LANDAK, HR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Landak menggelar aksi tanam pohon massal dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-80, Senin (1/9/2025).
Kegiatan berlangsung di lingkungan Kantor Kejari Landak dengan dukungan Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Pramuka, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta seluruh pegawai kejaksaan.
Kepala Kejari Landak, Muhammad Ruslan, menyebut aksi tanam pohon ini sebagai wujud komitmen menjaga kelestarian lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran pegawai dalam mendukung penghijauan.
“Selain memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, kegiatan ini juga menjadi langkah pencegahan bencana, khususnya longsor di area belakang kantor yang tanahnya masih labil,” kata Ruslan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menanam 80 bibit pohon. Ruslan berharap aksi ini memotivasi pegawai agar lebih peduli lingkungan sekaligus memperkuat peran kejaksaan di tengah masyarakat.
Plt KKPH Landak, Wawan Setiawan, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, aksi ini selaras dengan program rehabilitasi lahan yang dijalankan KPH Landak. Tahun ini mereka merehabilitasi 40 hektare di luar kawasan hutan, yang akan bertambah 75 hektare dengan target 115 hektare. Sementara di dalam kawasan hutan, tersedia kuota 100 hektare di Kecamatan Air Besar.
Wawan juga menyebut bahwa bibit yang ditanam di luar kawasan hutan mayoritas berupa tanaman buah unggul, seperti durian, lengkeng, jambu kristal, matoa, dan alpukat. “Dengan bibit produktif, masyarakat bisa menikmati hasilnya sekaligus menjaga lingkungan,” tutupnya. lp