Kejaksaan Tinggi Bengkulu Gelar Apel Kendaraan Dinas Operasional

oleh -2 Dilihat

BENGKULU, HR – Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar apel kendaraan dinas operasional yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan seluruh asisten yang diikuti oleh pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Selasa (15/10-2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan kendaraan dinas operasional yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Apel kendaraan dinas ini dihadiri oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, yang bertindak sebagai pihak yang melakukan pemeriksaan dan uji kelayakan terhadap kendaraan dinas operasional. Setiap pegawai yang menggunakan kendaraan dinas, baik yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) maupun kendaraan pinjam pakai dari Pemerintah Daerah atau instansi lainnya, diwajibkan untuk membawa kendaraan dinas beserta kelengkapan administrasi, seperti STNK dan bukti pembayaran pajak terakhir.

Kegiatan pemeriksaan ini diadakan pada: Hari/Tanggal: Selasa, 15 Oktober 2024 Pukul: 08.30 WIB. Tempat: Halaman Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Dalam apel tersebut, setiap kendaraan dinas diperiksa untuk memastikan kondisinya memenuhi standar keamanan dan kelayakan jalan. Hal ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam meningkatkan efisiensi dan kesiapan operasional guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.

Kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam mengelola aset negara agar tetap terjaga dan termanfaatkan dengan baik serta sesuai peruntukannya. •efendi silalahi

Sumber: Rilis Asintel Kejati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.