Kasus Relokasi Sungai Bandara Mengendap

oleh -434 views
oleh
BUNGO, HR – Relokasi sungai tahun 2009 yang lalu didanai APBD senilai Rp700 jutaan, raib tanpa bekas. Pasalnya sungai yang juga aset daerah ini ditimbun dan dipindahkan pada tahun 2014 oleh PT. Mawatindo, kontraktor yang mengerjakan Runway Bandara Bungo.
Menariknya, penimbunan dan pemindahan sungai oleh PT. Mawatindo (Aan Bocor Group) ini tanpa ada izin dari pemerintah setempat sehingga amdalnya tidak ada. Akibat ditutup dan dipindahkan nya sungai tanpa mengikuti ketentuan teknis berakibat pada pekerjaan Box Culver yang dikerjakan oleh PT. Beringin Sriwijaya pada 2014 senilai Rp2,6 milyar gagal akibat tumpukan air di area box culver, sehingga proyek bernilai milyaran rupiah tersebut gagal dituntaskan 100 persen.
Kasus hilangnya aset yang terindikasi merugikan negara tersebut ditangani oleh pihak Kepolisian Resort Muara Bungo (Polres Bungo). Namun sangat disayangkan kasusnya mengendap dan tidak tahu ujung pangkalnya.
Agus, PPTK proyek Box Culver pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo mengakui pengalihan sungai oleh PT. Mawatindo tanpa seizin dari pemerintah setempat dan tidak sesuai dengan teknis sehingga menyebabkan pekerjaan Box Culver hanyut diterjang banjir. “Pengalihan sungai tanpa izin oleh PT. Mawatindo tidak saja menghilangkan aset negara tapi juga menyebabkan proyek Box Culver hanyut diterjang banjir,” tutur Agus Kepada HR belum lama ini.
Terkait masalah pekerjaan Box Culver dan relokasi sungai, Agus pun mengakui bahwa ia sudah diperiksa oleh pihak Polres Bungo. Hal yang sama juga diakui rekannya yang lain dan hal tersebut sudah diketahui oleh publik.
Namun, anehnya Kapolres Bungo yang disampaikan oleh Kasatreskrim Ardi mengakui bahwa kasus Box Culver ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Muara Bungo, sedangkann kasus relokasi sungai tidak dapat dilanjutkan karena ada undang-undang terbaru. “Relokasi sungai tidak dapat dilanjutkan karena ada undang-undang baru,” tutur Kasatreskrim via telpon sembari menyarankan konfirmasi dengan pihak Kejari Muara Bungo.
Sementara pihak Kejari Muara Bungo pun mengakui bahwa kasus tersebut ditangani oleh Polres Bungo. ■ tim

Tinggalkan Balasan