Kasat Binmas Polres Berau Diserah Terimakan

oleh -521 views
Kasat Binmas Polres Berau Diserahterimakan.

BERAU, HR – Jabatan Kasat Binmas Polres Berau kini berpindah sejak upacara serah terima jabatan yang dilaksanakan di Gedung Widargo Polres Berau pada Selasa (14/1/2020) pagi.

Serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo. AKP Sumarlik Akup yang sebelumnya Kasat Binmas Polres Berau dimutasikan ke SPN Polda Kaltim. Sedangkan AKP Juhari yang sebelumnya Kasat Binmas Polres Penajam Paser Utara menjadi Kasat Binmas Polres Berau.

Kapolres Berau menyampaikan proses mutasi atau pergantian jabatan ini tidak terjadi begitu saja, karena tanpa kerja keras dan prestasi kerja yang baik hal tersebut tidak akan dapat dicapai dan diraih. Maka dari itu, jabatan yang diberikan oleh pimpinan adalah suatu kepercayaan, penghargaan dan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi pelayanan kepada masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada AKP Sumarlik Akup yang telah mengabdi dan mengemban tugas serta jabatan sebagai Kasat Binmas Polres Berau. Dan selamat atas jabatan barunya sebagai Paur 1 Bagjarlat SPN Polda Kaltim,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengatakan selamat datang kepada AKP Juhari atas jabatan barunya sebagai Kasat Binmas Polres Berau.

“Selamat atas jabatan baru saudara sebagai Kasat Binmas Polres Berau. Saudara yang sebelumnya juga  menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Penajam Paser Utara dan saat ini juga dipercaya untuk menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Berau, saya yakin dan percaya  dengan pengalaman saudara selama ini, tentunya saudara tidak mengalami kesulitan untuk melaksanakan tugas tersebut,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan Satbinmas bertugas melaksanakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan penyuluhan masyarakat, pemberdayaan perpolisian masyarakat (polmas) melaksanakan koordinasi, pengawasan dan pembinaan terhadap bentuk bentuk pengamanan swakarsa (pam swakarsa), kepolisian khusus (polsus), serta kegiatan kerja sama dengan oganisasi, lembaga, instansi, dan atau tokoh masyarakat guna peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan ketentuan perundang-undangan serta terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat. rudolfo

Tinggalkan Balasan