MAJALENGKA, HR – Kapolsek Kadipaten Polres Majalengka, AKP Budi Wardana, S.Pd., memimpin langsung peninjauan lokasi putusnya sling jembatan gantung yang menghubungkan Desa Babakananyar, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, dengan Desa Palabuhan, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Sabtu (24/1/2026).
Perangkat Desa Babakananyar pertama kali mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 05.30 WIB. Derasnya arus Sungai Cimanuk dan Sungai Cilutung pascahujan lebat sejak Jumat (23/1/2026) pukul 10.00 WIB hingga 22.30 WIB diduga menjadi penyebab utama putusnya sling jembatan.
Arus air yang meningkat menggerus area di sekitar pilar penyangga jembatan sehingga membuat konstruksi tidak stabil dan menyebabkan salah satu sling terputus. Jembatan gantung sepanjang sekitar 140 meter dengan lebar 2 meter dan tinggi 2,5 meter itu dibangun pada tahun 2019 melalui Program Seribu Jembatan H. Umuh Mukhtar.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp300 juta. Jembatan gantung tersebut menjadi akses vital bagi aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di kedua desa.
Pasca kejadian, aparat Desa Babakananyar langsung berkoordinasi dengan Polsek Kadipaten, TNI, dan Satpol PP Kecamatan Kadipaten untuk melakukan penanganan awal serta pengamanan lokasi guna mencegah risiko lanjutan.
Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kadipaten menegaskan bahwa kepolisian akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam pengamanan lokasi serta mendukung langkah-langkah lanjutan demi keselamatan masyarakat. lintong








