KLATEN, HR – Kapolres Klaten AKBP Faizal SIK MH menegaskan, Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Klaten, Iptu Sriyanto tidak terbukti melakukan pemukulan atau penonjokan terhadap Wiwin Susiliwati, warga dusun Jurugan, desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan pada saat melakukan razia kendaraan beberapa waktu lalu.
![]() |
AKBP Faisal |
“Sama sekali tidak ada pemukulan, penonjokan atau penganiayaan terhadap pelapor, pelapor hanya merasa emosi karena kendaraanya dihentikan,” tegas Kapolres AKBP Faisal menanggapi adanya laporan dugaan pemukulan terhadap ibu rumah tangga pada saat digelar operasi lalu lintas di wilayah Kabupaten Klaten.
Tanggapan itu disampaikan Kapolres menyusul adanya laporan Wiwin Susilowati, meskipun dalam laporannya wanita berusia 32 tahun itu tidak menyertakan hasil visum et repertum dari dokter. Ia hanya menyerahkan surat bukti pembayaran berobat di Rumah Sakit Cakra Husada (RSCH) Klaten. Selain melapor, Wiwin juga mengunggah status di akun facebook, sehingga beritanya cepat menyebar. Kasi Propam Polres Klaten, Ipda Nahrowi mengaku telah menerima laporan itu dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Akibat laporan tersebut, untuk sementara Iptu Sriyanto dinonjobkan. “Sementara ini menjadi pama di Mapolres Klaten”, ucap Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Kemas Indra Natanegara, Sabtu (20/2).
Dikatakan, sejak laporan itu mencuat, Iptu Sriyanto sudah dimintai keterangan oleh Propam Polres. Sambil menunggu keputusan, untuk sementara posisinya menjadi pama.
Yang jelas, walau ada kasus yang menyeret kesatuannya, Kasat Lantas menegaskan tidak mempengaruhi kinerja Satlantas. Program dan kegiatan Sat Lantas untuk masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Termasuk menggelar operasi-operasi rutin kamtipcarlantas yang memang sudah menjadi kegiatan rutin. Bedanya, kali ini dalam setiap kegiatannya akan didampingi perwira lapangan.
Sementara itu, meski mengaku tidak pernah melkukan pemukulan atau penonjokan, iptu sriyanto telah berkali-kali meminta maaf terhadap pelapor. ”Meskipun tidakmerasa memukul atau menonjok, saya tetap berusaha meminta maaf beberapa kali,” kata Iptu Sriyanto.
Ia pun menceritakan kronologi peristiwa. Pada saat itu ada kemungkinan tangannya menyentuh helm bagian belakang pelapor, karena saat itu dirinya meminta para pengendara yang sedang menjalani pemeriksaan surat-surat kendaraan untuk maju. Kendati tak merasa bersalah, Iptu Sriyanto tidak berniat balik melaporkan. “Tidak, saya tidak akan balas melapor. Saya serahkan saja semua kepada yang Maha Kuasa”, katanya. ani sumadi