Kapolda Bali Kecewa Sikapi Ormas Baladika

oleh -513 views
oleh
BALI, HR – Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto tampaknya sangat geram dan kecewa dengan tindakan Ormas Baladika Bali yang melaporkan tindakan anak buahnya saat mengamankan kerusuhan antar-ormas di Bali yakni antara Baladika dan Laskar Bali beberapa waktu lalu baik yang di Lapas Kerobokan maupun yang di Jalan Teuku Umar Denpasar.
Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto 
Ia mengaku sudah mengetahui laporan terhadap anak buahnya yang menangani kerusuhan tersebut oleh Baladika Bali ke Mabes Polri, Kompolnas dan Komnas HAM. “Jangankan ke Mabes Polri, Kompolnas dan Komnas HAM. Silahkan saja lapor ke Presiden sekalian. Nanti kita buka-bukaan sekalian,” ujarnya di Mapolda Bali, Rabu (30/12).
Kapolda Bali menjamin jika pihaknya akan menindaklanjuti sikap Ormas Baladika ke Bareskrim Mabes Polri, Kompolnas, dan Komnas HAM. Menurutnya, melaporkan tindakan anak buahnya itu hak setiap orang. “Itu merupakan hak mereka, silahkan melapor,” ujar orang nomor satu di Polda Bali ini dan menyatakan sudah berdasarkan prosedur tetap (protap).
“Selaku Kapolda Bali, kami melihat langsung situasinya. Memang situasinya di luar kebiasaan. Misalnya berkeliaran membawa senjata tajam. Polisi itu punya Protap sendiri, kalau tidak bertindak tegas, akan banyak korban nantinya. Ini untuk meredam agar tidak bertambah korban,” jelasnya.‬
Bahkan, mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri ini mempersilahkan siapapun untuk melaporkan lebih lanjut. “Silahkan mengadu, kalau Komnas HAM datang, saya malah senang. Saya akan ceritakan kondisi yang sebenarnya. Silahkan lapor ke Mabes Polri, Komnas HAM. Bahkan ke Presiden pun, silahkan,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ormas Baladika Bali ternyata mengeluhkan tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Polda Bali ke Mabes Polri. Polda Bali dinilai melakukan pelanggaran Ham berat saat menangani kerusuhan antar ormas pada 17 Desember lalu baik yang terjadi di Lapas Kerobokan maupun yang ada di Jl Teuku Umar Denpasar. Petugas dinilai melanggar HAM dan tidak netral. ans

Tinggalkan Balasan