JAKARTA, HR – Logo Jaya Raya milik Pemprov DKI Jakarta yang berada di belakang Kantor Walikota Adminitasi Jakarta Barat terlihat memudar dan nyaris tidak terlihat lagi.
Logo tersebut berada paling atas gedung kantor Walikota Jakbar di Lantai M (Menara). Fisik logo yang memudar itu, tidak sebanding dengan berbagai gedung mewah yang berada di sekelilingnya, seperti mall atau supermaket perbelanjaan yang megah berdiri dengan nama-nama dan gambar atau logo yang teramat bagus dan indah di pandang mata.
Akan tetapi keberadaan logo Pemprov DKI Jakarta yang terpajang di gedung Pemko Jakbar terlihat tidak terurus. Bukankan dana anggaran pemeriharaan gedung kantor Walikota Jakbar sudah cukup besar dalam pemeliharaan kantor pemerintah ini?
Bukan hanya logo Pemprov DKI saja yang dibiarkan memudar tidak terurus, ada juga dinding marmer atau keramik di lantai dasar pada bagian teras gedung B juga terlihat sudah ada yang copot atau lepas. Lepasnya dinding marmer atau keramik dikarenakan kurangnya pengawasan dan perawatan dari unit SKPD kantor Walikota Jakbar yakni Bagian Umum Pemko Jakbar.
Salah satu tamu yang datang ke kantor Walikota Jakbar, Iwan, mengatakan kepada HR, “Seharusnya dingding marmer selalu dalam pengawasan dan pemeriharaan, dicek setiap bulannya. Kapan harus mendapatkan perbaikan, bukan dibiarkan begitu saja. Bukan menunggu jatuh korban dahulu baru diperbaiki.”
Lain lagi apa yang dikatakan Angga, logo Jaya Raya adalah simbol gedung ini milik Pemprov DKI Jakarta, dengan adanya simbol Jaya Raya seperti itu, jadi masyarakat tahu dan paham akan keberadaan gedung kantor ini.
“Kemana anggaran pemeliharaan gedung ini? Apalagi keberadaan Indomart yang berubah menjadi Koperasi Wijaya Kusuma di halaman kantor Walikota Jakbar dan keberadaan kantin selalu dipunggut iuran setiap harinya dan iuran bulanan terus dikutip oknum di Pemko Adm Walikota Jakbar. Untuk apa dana iuran yang sudah terkumpul itu,” ujar Angga. didit/kornel
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});