TANGERANG, HR – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar rapat lintas sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan jelang natal 2016 dan tahun 2017, yang digelar di Ruang Rapat Bappeda, Lantai 4, Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Selasa (20/12).
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, saat memimpin rapat menyampaikan, setiap kegiatan yang akan dilaksanakan tentunya dibutuhkan jaminan keamanan agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan sukses dan lancar.
Dirinya mengingatkan, perlunya untuk terus menjaga koordinasi, komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri),
organisasi-organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta elemen-elemen masyarakat, dalam perwujudan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Tangerang, khususnya dalam pengamanan jelang natal dan tahun baru agar situasinya tetap kondusif tanpa ada gangguan.
“Aman adalah kunci segala aktivitas dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Itulah tugas kita bersama dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat,” tegas Sachrudin.
Sachrudin juga berpesan kepada perwakilan dari kementerian agama serta FKUB Kota Tangerang agar terus melakukan pembinaan, berdialog dan berkomunikasi secara intens dengan umat. Dengan demikian, segala bentuk gesekan atau konflik dapat dihindari sedini mungkin. Kemudian, kepada Satuan Polisi Pamong Praja, agar terus melakukan pengawasan dan pengamanan sehingga kondusifitas kota diharapkan akan senantiasa terjaga dengan baik.
“Lakukan patroli rutin seperti biasa bersama pihak kepolisian serta TNI, karena keamanan dan ketertiban harus dijaga setiap saat,” tuturnya.
Adapun terkait fatwa MUI soal penggunaan atribut natal, dirinya menilai, sudah menjadi tugas MUI untuk memberikan bimbingan kepada umatnya dalam menjalankan ajaran agama, salah satunya melalui fatwa.
Seperti diketahui MUI mengeluarkan fatwa terkait tidak boleh memaksakan penggunaan atribut non-Muslim pada saat peringatan hari besar agama non-Islam. Di mana terdapat umat Islam menggunakan atribut dan/atau simbol keagamaan non-Muslim karena keharusan atau instruksi dari perusahaan tempat kerjanya.
Esensi fatwa, tutur Sachrudin, sebenarnya justru untuk memperkuat toleransi dan menjaga kerukunan antarumat beragama melalui sikap penghormatan dan toleransi terhadap perbedaan keyakinan beragama di Indonesia. Di mana makna hakiki toleransi itu, mengendalikan diri untuk tidak memaksakan kehendak. Jadi, sudah sewajarnya jika perusahaan-perusahaan menyediakan ruang untuk saling menghormati keyakinan masing-masing dan bukan memaksakan tradisi agama yang dianutnya kepada yang berlainan.
“Jika sikap saling menghormati dan toleransi diimplementasikan dengan baik, insya allah segala perbedaan bukanlah sebuah kendala melainkan sebuah anugerah yang mendatangkan berkah bagi kita semua, karena negeri Indonesia dibangun atas dasar semangat persatuan dan kesatuan yang meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu,” pesannya kepada para peserta rapat yang meliputi unsur kepolisian, TNI, MUI, FKUB, perwakilan dari perusahaan, toko modern, hotel serta restoran yang ada di Kota Tangerang.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan juga menyampaikan, dalam rangka menghadapi hari besar keagamaan (natal) dan pergantian malam tahun baru, tentunya perlu dilakukan pengamanan agar pelaksanaannya dapat berjalan aman dan lancar. Agenda rutin tersebut, tuturnya, harus tetap menjadi perhatian terlebih soal perwujudan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang harus dijaga setiap saat. Apalagi momen perayaan kali ini bertepatan dengan agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan diberbagai wilayah, tak terkecuali di Provinsi Banten. Tentunya perlu dilakukan langkah antisipasi pengamanan guna menghindari kemungkinan terjadinya gangguan keamanan.
Rapat koordinasi hari ini, adalah bentuk persiapan untuk menyamakan persepsi antar sektor yang akan terlibat dalam proses pengamanan yaitu melalui operasi lilin dan tahun baru 2017.
Sementara itu, terkait Fatwa MUI, dirinya menuturkan, fatwa soal keagamaan tersebut, dibutuhkan penjelasan para ulama atau kyai agar dalam sosialisasi serta implementasinya tidak keliru. Pihak kepolisian, pada prinsipnya akan terus berupaya mengawal dan mengamankan situasi dan kondisi yang ada ditiap wilayah dari kemungkinan ancaman atau gangguan keamanan dan ketertiban.
Di mana untuk mewujudkannya, tentu kami juga butuh dukungan semua pihak baik Pemkot Tangerang, TNI, organisasi keagamaan, kemasyarakatan serta seluruh masyarakat Kota Tangerang. Dirinya berharap, semua pihak dapat menahan diri, saling toleransi dan mengedepankan kepentingan
bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan. “Hindari aksi main hakim sendiri atau sweeping. Mari bersama-sama kita wujudkan kota yang senantiasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan Kota Tangerang,” pesannya. haryo/hms
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});