MAJALENGKA, HR – Kajari Majalengka, Sri Indarti Majalengka optimalisasikan dalam langkah penanganan pengamanan atau pendampingan terhadap anggaran penanggulangan wabah pandemi Covid-19 di kabupaten Majalengka dengan kisaran nominal mencapai angka Rp 94 miliar.
Pendampingan tersebut dilakukan sesuai dengan adanya surat permohonan dari RSUD Majalengka, RSUD Cideres, Dinkes, serta BPBD.
“Kita akan lakukan pendampingan terkait pelaksanaan penyerapan anggaran dalam penanganan Covid-19 dan anggaran tersebut kini telah disahkan,” tegas Kajari yang didampingi Kasi Datun, Agus Robani serta Kasi Intel, Suheli pada Kamis (28/05/2020) diruang vicon.
Kajari menjelaskan, anggaran sebesar 94 Miliar tersebut merupakan anggaran antisipatif yang diperoleh dari dana APBD Majalengka pada tahun 2020 melalui refocusing di Dinas Kesehatan, RSUD Majalengka, RSUD Cideres serta BPBD secara bertahap sesuai kebutuhan, sementara Dishub dan Satpol PP tidak dilakukan pendampingan karena anggarannya bersifat operasional.
Terkait dengan rincian anggaran yang diserap dari total Rp 94 miliar oleh dinas atau badan terkait dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di Majalengka dipaparkan langsung oleh Kasi Datun Agus Robani.
“Anggaran yang terserap baru 16,688 Miliar, di antaranya untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp 3,7 miliar kemudian RSUD Majalengka Rp 2,4 Miliar, RSUD Cideres Rp 3,3 dan BPBD Rp 4,3 Miliar,” jelas Agus.
Ditambahkan Agus, sementara untuk rincian anggaran pengadaan sekitar Rp 10 Miliar berikut sisanya di Dishub senilai Rp 1,9 Miliar dan untuk Satpol PP sendiri senilai Rp 800 juta untuk anggaran operasional. lintong situmorang