TASIKMALAYA, HR – Tiap puskesmas di seluruh Indonesia kini merima jasa pelayanan (Jaspel) dari BPJS. Masing-masing puskesmas, penerimaan Jaspel-nya berbeda-beda, tergantung jumlah pesarta BPJS dan perpesertanya dihitung Rp5000. Jaspel tersebut diperuntukan bagi para pegawai puskesmas yang penerimaannya disesuaikan dengan pendidikan terakhir.
Namun, soal Jaspel ini menyisakan persoalan di Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. Menurut sumber HR yang identitasnya dirahasiahkan, oknum pegawai dinas meminta bagian dari jasa pelayanan sebesar 5 % dari jumlah kapitasi yang diterima oleh masing-masing puskesmas.
Ironisnya, uang jatah yang akan disetorkan ke dinas kesehatan diakomodir oleh salah satu anggota Forum Kepala Puskesmas (Fokap), berinisial dokter TN.
Saat dikonfirmasi terkait hal itu, dengan nada kaget dokter TN mengaku tidak pernah melakukannya. Meski mengelak, informasi ini tentunya harus diusut tuntas oleh pihak berwenang karena merupakan bagian dari korupsi.
Hal ini perlu dilakukan untuk membongkar sapa saja yang terlibat dalam persoalan itu, termasuk oknum orang dalam di dinas kesehatan. “Kemana aliran dananya harus diusut terang benderang,” tutur sumber tersebut.
Diduga kuat dalam pembuatan laporan pertanggung jawabanpun (LPJ) ada pemalsuan dikarenakan ada potongan 5 %. Dengan ini diharapkan kepada pihak inspektorat, BPK dan BKD agar bersama-sama membongkar pungli dan korupsi yang terjadi di lingkungan dinas kesehatan.
Sumber HR yang merupakan “orang dalam” di kantor dinas kesehatan mengaku siap membantu agar mudah membuka pintu celah korupsi yang sudah terjadi dan diharapkan kepada para pegawai yang ada di lingkungan dinas kesehatan, khususnya masing-masing UPTD untuk tidak takut mengadukan persoalan itu.
“Ingat, kita bukan lagi hidup di zaman kolonial, jadi kesewenang-wenangan ini harus dilawan dan jangan takut dimutasi,” ujar sumber HR. ■ air