Jangan Sampai Ada Permainan Dalam Penyerahan Bantuan Kepada Masyarakat

oleh -345 views
Bantuan Masyarakat Terdampak Covid-19.

PAGARALAM, HR – Pemerintah Kota Pagaralam, melalui Dinas Sosial Kota Pagaralam selaku pemegang kendali dalam penyerahan bantuan non tunai (BNT) kepada masyarakat yang berhak menerima, belum lama ini mengelar rapat bersama agen pihak (Himbara) dan juga pendamping untuk memberikan pelayanan yang optimal dalam penyerahan bantuan tersebut (24/06/2020).

Pantauan teman-teman wartawan dilapangan Kepala Dinas Sosial Kota Pagaralam Herawadi didampingi Sekretaris Dinas Alkodri dan Kabid Rehabilitasi penyandang sosial Buraqqo Bangun Pada rapat tersebut menyampaikan, Pihak BRILink sebagai bank mitra diberikan mengevaluasi bahkan memutus alias menutup E warung manakala tidak aktif atau hanya buka saat pembagian bantuan.

“Jadi E warung harus benar benar aktif, tidak boleh bersifat dadakan, karena hal ini tidak dibenarkan”. intinya jangan hanya buka saat pembagian sembako tetapi warung yang benar benar aktif. “Bila tidak aktif atau dadakan pihak Himbara berhak memutus kerjasama”

“Pada teknis pelaksanaan agen jangan asal berikan bantuan tapi sesuaikan domisili yang sesuai, serta jangan sampai barang di agen A menumpuk bahkan rusak, karena dilayani agen B”.

Dimana agen harus cocokan lokasi atau tempat penerima bantuan, tidak boleh semua warga penerima dilayani oleh agen kalau tidak sesuai, dan juga tetap menggunakan protokol kesehatan baik agen maupun warga penerima bantuan.

Pihaknya menegaskan pada teknisnya, jangan ada permainan antara distributor dengan pendamping, kortek, atau Dinas terkait, karena ini sangat riskan, bila ditemukan bisa bisa berujung dengan proses hukum hal ini tentu tidak kita inginkan, dan juga mutu barang penting dan wajib diutamakan kwalitasnya yang akan diterima oleh yang berhak. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan