SUKABUMI, HR – Kota Sukabumi mencatat inflasi 0,21 persen secara bulanan (month-to-month/m-to-m) pada Juli 2025. Data tersebut bersumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda, Erni Agus Riyani, menjelaskan bahwa kenaikan ini dipicu peningkatan indeks harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran. Terutama, kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang menyumbang inflasi sebesar 0,08 persen.
Menurut Erni, komoditas yang mendorong inflasi antara lain telur ayam ras, beras, bawang merah, sigaret putih mesin (SPM), cabai rawit, tomat, dan pisang. Ia menambahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi, inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) pada Juli 2025 mencapai 3,63 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,95.
Inflasi y-on-y tertinggi terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 10,15 persen, dengan IHK 122,22. Sementara itu, deflasi y-on-y tercatat di kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,51 persen dengan IHK 98,63.
Untuk mengendalikan inflasi, Pemkot Sukabumi menjaga ketersediaan pasokan. Langkah ini meliputi cadangan pangan daerah, budidaya padi sawah Indeks Pertanaman 400, gerakan tanam cabai, bawang merah, jagung, dan urban farming. Selain itu, pemerintah memastikan kelancaran distribusi melalui monitoring minyak kita dan beras SPHP kepada pengecer, serta mendorong kerja sama daerah dengan produsen.
Pemerintah juga melakukan komunikasi efektif, termasuk memantau harga bahan pokok melalui aplikasi SP2KP, Neraca Pangan, SIPANDA, dan SILINDA Jawa Barat. Bersama forkopimda dan satgas pangan, mereka mengawasi distribusi sembako dan pupuk bersubsidi. Bahkan, Pemkot menggelar rakor penyusunan peta jalan inflasi 2025–2027 dan menganalisis stabilitas ekonomi daerah. ida








