Home Industri Miras Digrebek, Disidangkan di PN Jakut

oleh -141 Dilihat
oleh
JAKARTA, HR – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sugianto dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menghadapkan terdakwa Ifung ke persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (12/10/16). Dihadapan Ketua Majelis Hakim Harimurti, SH, Supeno, SH, terdakwa Ifung didakwa melanggar Undang-undang Cukai karena telah memproduksi miras dan mengedarkannya tanpa Pita Cukai.
Sidang hari itu adalah agenda pemeriksaan saksi. Dan 4 saksi yang diajukan JPU untuk diperiksa dan didengarkan keterangannya dipersidangan terkait perbuatan terdakwa, yakni 2 orang saksi dari petugas Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta, dan 2 orang dari warga yang ikut serta dalam penggerebekan rumah di Jl. Sunter Indah, Kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara yang dijadikan home industri produksi miras tersebut.
Agus Hatuaon yang mewakili ke-4 temannya saat melakukan penangkapan dalam kesaksiannya mengatakan bahwa penangkapan terhadap terdakwa Ifung berawal dari informasi masyarakat yang akan ada pembongkaran miras di Jl Islamic centre (Kramat Tunggak) No. 17, Kec. Koja, Jakarta Utara. 
Ketika saksi melakukan penyelidikan ternyata benar dan di TKP ada mobilnya sedang parkir di depan Toko Comodore. Agus Hatuaon bersama 4 rekannya mendatangi tempat tersebut dan melihat ada satu unit Mobil merk Nisan EVALIA B-1904 di lokasi. Setelah mobil diperiksa dengan disaksikan terdakwa Ifung ditemukanlah 55 dus minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) Merk Brandy isi dalam 1 dus terdiri dari 12 botol.
Setelah diketahui bahwa miras itu tidak dilekati pita cukai lalu barang bukti dan terdakwa dibawa ke Kantor Bea cukai Kemayoran Jl. Merpati. 
Setelah dikembangkan ternyata terdakwa juga masih menyimpan miras di sebuah rumah Jl. Sunter Indah. Dari rumah tersebut ditemukan lagi Miras sebanyak 261 dus yang berada di ruang tamu. Selain ditemukannya miras dalam dus, ternyata rumah itu juga dijadikan sebagai pabrik penyulingan miras berkadar alkohol 19 persen merek Brandy Caquardente, isi botol 650 ml.
“Dibelakang rumah ada drum besar dan tanki besar serta sejumlah bahan bahan pembuatan miras,” ucap Agus Haruaon.
Saksi Al-rahman (Sekretaris RT) Saksi Roby, (security) dalam kesaksiannya mengatakan bahwa mereka menyaksikan penangkapan pada 20 Juli 2016, di Jl. Sunter Indah, karena diundang petugas bea dan cukai untuk menyaksikan pengeledahan di rumah tersebut. Tetapi saksi mengatakan tidak pernah mengetahui kegiatan yang ada di dalam rumah. Bahkan saksi tidak mengetahui terdakwa Ifung yang tinggal di rumah tersebut. Saksi mengetahui pemilik rumah adalah Tommy. Saksi tidak mengetahui sejak kapan rumah disewakan dan ditempati terdakwa. Saksi hanya tahu saat rumah digrebek bea dan cukai.
Sejauh yang disaksikan HR dalam persidangan belum ada pernyataan dari jaksa terkait nilai kerugian negara akibat perbuatan terdakwa. Sidang masih akan dilanjutkan dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Tetapi sidang yang akan datang dilanjutkan Rabu (26/10/16) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jl. Gajah Mada No 17, Jakarta Pusat, di gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebab gedung Pengadilan Jakarta Utara di Jl. Ancol, Jakarta Utara yang selama ini digunakan akan ditutup sementara karena ada kegiatan Renovasi gedung selama 3 tahun. thomson g


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Thumbnail

Liburan Sekolah, Saatnya Eksplorasi Alam

https://harapanrakyatonline.com/feed LIBURAN sekolah adalah waktu yang tepat bagi anak-anak untuk lebih dekat dengan alam. Salah satu […] Artikel Liburan Sekolah, Saatnya...

Indonesian News
Thumbnail

Liburan Sekolah Seru dengan Staycation di Hotel Ramah Anak

https://harapanrakyatonline.com/feed KONSEP staycation semakin digemari oleh keluarga selama liburan sekolah. Staycation adalah liburan singkat yang dilakukan […] Artikel Liburan Sekolah Seru...

Indonesian News
Thumbnail

Wisata Edukasi, Tren Liburan Sekolah yang Semakin Diminati

https://harapanrakyatonline.com/feed Wisata edukasi semakin menjadi pilihan utama bagi keluarga saat liburan sekolah. Tujuan utamanya adalah menggabungkan […] Artikel Wisata Edukasi, Tren...

Indonesian News
Thumbnail

Menuju PDIC 2025, Kejuaraan Silat Perisai Diri Jakarta Selatan Open 2024 Dibuka

JAKARTA – Pengurus Silat Perisai Diri Jakarta Selatan menggelar ‘Kejuaraan Silat Perisai Diri Jakarta Selatan Open 2024’ yang berlangsung tanggal...

OK Jakarta
Thumbnail

Ketua Umum Forum Pemred SMSI Kutuk Keras Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya

Bogor – Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, mengungkapkan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk keras tindakan pembakaran...

OK Jakarta
Thumbnail

Holi Susanto, Camat Tambora Lantik 96 Lembaga Masyarakat Kelurahan Masa Bakti 2024-2029

JAKARTA – Pelantikan 96 0rang Lembaga Masyarakat Kelurahan, ( LMK) dari 11 Kelurahan Se- Kecamatan Tambora, dilaksanakan di lantai 5...

OK Jakarta
Thumbnail

Perebutan Kursi Sekda Kabupaten Tangerang

TANGERANG, MF – Sejumlah kalangan mendesak Tim Seleksi (Timsel) agar mencoret nama Soma Atmaja dari bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda)...

Media Focus
Thumbnail

Oknum APH Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Diduga Back Up Peredaran Rokok Ilegal

TANGERANG, MF – Dengan adanya beberapa informasi yang berhasil di himpun awak media, keberadaan toko agen sembako yang beralamatkan di...

Media Focus
Thumbnail

Kasudinkes Jakbar Erizon Safari Imbau Warga Antisipasi DBD di Musim Hujan

Kasudinkes Jakarta Barat, Erizon Safari, mengimbau masyarakat untuk mencegah DBD di musim hujan dengan PSN mandiri dan pola hidup sehat....

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.