Heboh!! Makan Tidak di Sediakan Minum Rustam Effendi : Silakan Tanyakan ke Pengurus Koperasi?

oleh -453 views
Kepala Koperasi Wijaya Kusuma Heriyanto.

JAKARTA, HR – Dibawah pengelolaan koperasi Wijaya Kusuma, Kantin Wali Kota Jakarta Barat, berubah tata cara transaksi penjualan makanan dan minuman. Yang dahulunya membayar langsung kepihak pedagang, kini pembayaran disiapkan dengan adanya kasir dan ini yang membuat heboh dikantin Wali kota.

Wali kota Jakbar Rustam Effendi, saat dikonfirmasi HR, Jumat (5/06/2020) mengatakan, “Kantin dikelola oleh pengurus koperasi, silakan tanyakan ke pengurus koperasi,” jelas Rustam melalui pesan singkat WhatsApp.

Ditemui diruanganya, Kepala Koperasi Wijaya Kusuma, Heriyanto mengakui adanya potongan sebesar 2% kepada seluruh penyewa kantin. Potongan ini, nantinya untuk membayar gajih kasir dan membeli kwitansi atau bon untuk para pedagang dan menyetorkanya kekasir, Jumat (5/06/2020).

Mengenai ketua pengurus koperasi, sudah sesuai dengan Akte Pendirian dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART), Koperasi Wijaya Kusuma. Diperbolehkannya, jabatan Ketua yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau Pensiunan PNS.

Untuk retribusi pada pedagang, Heriyanto juga mengatakan, “Pedagang dipungut retribusi sebesar Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta per-pedagang. Itu pun, kita setoran retribusinya ke Bank DKI,” ujar Heriyanto.

Berita acara serah terima pengelolaan ruangan kantin kepada koperasi wijaya kusuma.

Disinggung, pengalihan pengelolaan yang diserahkan koperasi Wijaya Kusuma, kita memiliki penyerahan surat tanda terima pengelolaan kantin, yang sebelumnya dikelola PKK dan diketahui oleh Bagian Umum Pemkot Wali kota Jakbar, jadi sekarang pengelolaan kantin, dibawah naungan Koperasi Sehat Wijaya Kusuma.

“Kedepannya, kita akan terus berbenah dan perlahan-lahan akan, memikirkan tentang adanya air minum kembali, kepada pembeli makan, intinya ini hanya percobaan terlebih dahulu,” kata Heriyanto.

Terkait adanya denda, bagi siapa saja pedagang yang menghilangkan tanda dan tulisan, larangan merokok didalam kantin Wali kota Jakbar sebesar Rp 50.000 dibenarkan juga oleh Heriyanto.

Loading...

“Untuk aliran listrik yang sekarang ini, kita sudah mengunakan listrik sendiri, dengan menggunakan token listrik. Untuk penggunaan air kita memang masih bekerja sama dengan bagian umum Pemkot Jakbar,” tutup Heriyanto. didit/agus

One thought on “Heboh!! Makan Tidak di Sediakan Minum Rustam Effendi : Silakan Tanyakan ke Pengurus Koperasi?

Tinggalkan Balasan