Hari Pertama Pelaksanaa Coklit Serentak, Ada Temuan Terkait Data Kependudukan

MAJALENGKA, HR – Data Potensial Pemilih Pemilu atau DP4 yang diterima dari Kemendagri, dalam hal ini Disdukcapil, beberapa masih kurang akurat. Panwaslu menemukan ada No KK dan No NIK tidak sesuai antara DP4 dan yang dipegang pemilih, termasuk domisili yang tidak update antara suami istri, padahal tinggal satu rumah.

“Suami di TPS 1, dan istri TPS 2, bahkan di tempat lain, yang sudah meninggal masih tercatat di DP4,” ujar Kordiv Hukum, Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Majalengka, Alan Barok, di ruang kerjanya, Sabtu (20/01).

Alan Barok menambahkan, dengan adanya coklit, harus dimanfaatkan betul oleh seluruh masyarakat untuk memastikan bahwa seluruh data tentang dirinya sesuai, mulai No NIK, No Kartu Keluarga, dan lainnya.

Setidaknya ada 5 potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi pada tahapan ini, adalah pertama adanya pemilih ganda, kedua ketidak sesuaian SK PPDP, ketiga data pemilih yang invalid, keempat pemilih tidak dikenal, dan kelima data pemilih tidak lengkap.

Sanksi pidana menanti bila sampai ada yang melanggar pada tahapan ini. Dalam pasal 177 UU No 1 tahun 2015 disebutkan setiap orang yang dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar mengenai diri sendiri atau diri orang lain tentang suatu hal yang diperlukan untuk pengisian daftar pemilih, dipidana dengan penjara paling singkat 3 bulan dan paling lama 12 bulan dan denda paling sedikit Rp 3.000.000 dan paling banyak Rp 12.000.000.

“Terakhir, kami tak henti-hentinya menghimbau dan mengajak agar seluruh stakeholder ikut serta dalam mangawal. Pemerintah setempat, pemilih itu sendiri serta pihak pihak control sosial seperti teman teman pers. Bahkan termasuk partai politik atau bakal calon yang akan berlaga di pemilihan. Pastikan basis suaranya dan basis konstituennya sudah di coklit. Selain itu pastikan juga kalo PPDP door to door mengetuk setiap pintu untuk pencocokan dan penelitian. Ini sangat penting, jangan sampai kemudian diakhir setelah beres perhitungan suara baru dipermasalahkan lantaran merasa dizolimi karena alasan DPT. Pemutakhiran data pemilih inilah pintu gerbang sesungguhnya,” tegas Alan Barok. lintong situmorang

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *