PANGKALPINANG, HR — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota dewan sisa masa jabatan 2024–2029 di Ruang Paripurna, Senin (23/2/2026).
Dalam rapat tersebut, Hardi Efendi resmi menjadi anggota DPRD Babel dari Partai Gerindra. Ia menggantikan almarhum dr. Adi Sucipto yang meninggal dunia pada 14 November 2025.
Pimpinan rapat, Eddy Iskandar, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri yang sudah diterima sekretariat dewan. Ia memastikan seluruh proses administrasi telah memenuhi ketentuan Peraturan Tata Tertib DPRD.
“Agenda PAW Hardi Efendi hari ini kami laksanakan sesuai amanat tata tertib. SK Mendagri sudah kami terima, sehingga peresmian dan pengucapan sumpah janji dapat langsung kami lakukan,” ujar Eddy.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi dan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mempercepat proses pengisian kursi kosong tersebut. Menurutnya, kolaborasi antar lembaga menjadi kunci kelancaran mekanisme PAW.
“Kami berterima kasih kepada Pemprov dan KPU Babel yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga proses PAW berjalan sesuai aturan,” katanya.
Di akhir rapat, Eddy bersama anggota DPRD Babel turut menyampaikan penghargaan kepada keluarga almarhum dr. Adi Sucipto atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota dewan. agus priadi






