Harapan Ketua Komisi IV DPRD Babel Kepada Mahasiswa Penerima Beasiswa

oleh -101 views
oleh
H Marsidi Satar

PANGKALPINANG, HR – Anggaran beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu sebesar Rp9 miliar bakal dicairkan November 2022 ini.Beasiswa yang telah berjalan sejak 2014 lalu itu, sempat mendapatkan hambatan pencairan pada 2022 karena regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Semula, anggaran beasiswa dicairkan melalui Dinas Pendidikan Babel. Akan tetapi kemudian beralih melalui Biro Kesra Setda Babel sesuai arahan Kemendagri.

Sebanyak 15 perguruan tinggi bekerja sama dengan Pemprov Babel dalam program beasiswa mahasiswa kurang mampu ini.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bangka Belitung Marsidi Satar, mengatakan, pihaknya sejauh ini telah berjuang agar beasiswa tersebut segera dicairkan dengan mematuhi regulasi yang ada.

“Kita sudah berjuang dan ada hasilnya, karena kasihan dengan mahasiswa yang sedang mengenyam pendidikan. Mudah-mudahan tidak ada halangan, rencana November ini dicairkan, tinggal menunggu peraturan dari gubernur,” kata Marsidi kepada media, Jumat (4/11/2022).

Ia menegaskan, anggaran beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu sebesar Rp9 miliar yang akan dicairkan nantinya, diharapkan dapat memberikan manfaat.

“Kita berharap persoalan kemarin itu membuat kita menjadi tahu, berkaitan regulasi yang semula dari dinas pendidikan mengeluarkan beasiswa dan beralih ke Biro Kesra,” ujarnya.

Politikut PDI-Perjuangan ini berharap, bagi mahasiswa yangmendapatkan beasiswa tersebut dapat terus bersemangat menyelesaikan pendidikanya.

“Untuk mahasiswa, terus semangat supaya studi tepat waktu. Kemudian yang sudah lulus kuliah nanti, diharapkan mereka dapat bermanfaat di masyarakat dan ilmu yang didapat bermanfaat,” lanjutnya.

Marsidi menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan sejumlah instansi terkait guna menindaklanjuti beasiswa mahasiswa kurang mampu.

“Kami beberapa waktu yang lalu sudah rapat bersama Biro Hukum, Kesra, Dindik dan Komisi IV. Intinya, kami minta dicairkan bagaimana caranya. Satu-satunya jalan diubah pergubnya. Ada poin berapa tentang dana hibah, namanya bukan beasiswa, bantuan pendidikan untuk masyarakat,” kata Marsidi.

Bantuan beasiswa tersebut, bakal tetap diberikan dengan nama bantuan pendidikan yang disalurkan Kesra Setda Pemprov Babel.

“Jadi judulnya itu bantuan pendidikan untuk masyarakat, tetap Kesra tupoksinya. Kami juga sudah menyampikan ke perguruan tinggi dan forum pengelolaan beasiswa. Sudah disampaikan supaya mahasiswa menyiapkan proposal sebagai syaratnya, kita berusaha untuk golnya, kita berusaha dahulu,” tegasnya.

Ia menambahkan, bantuan dana beasiswa bernilai Rp9 miliar bakal tetap diberikan ke-768 mahasiswa yang saat ini sedang menempuh pendidikan di sejumlah perguruan tinggi.

“Kita ingin berusaha cepat untuk bisa dicairkan sebelum Desember. Tetapi nanti, bantuan tidak bisa ke rekening pengelola bantuan, tetapi langsung ke rekening mahasiswa karena diminta buat proposal lengkap dengan datanya,” tegasnya. agus priadi

Tinggalkan Balasan