BANDUNG, HR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama DPRD Provinsi Jawa Barat menandatangani kesepakatan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga menyampaikan Pengantar KUA-PPAS APBD Tahun 2026 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (7/8/2025).
Usai rapat, KDM – sapaan akrab Gubernur – menyebut pengesahan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dan pengantar KUA-PPAS APBD 2026 telah rampung. Volume anggaran mencapai Rp32,8 triliun. “Rapat selesai untuk pengesahan KUA-PPAS Perubahan 2025 dan pengantar KUA-PPAS 2026. Volume APBD KUA-PPAS Rp32,8 triliun, naik dari sebelumnya,” ujarnya.
Dalam sambutannya di rapat paripurna, Gubernur mengapresiasi kerja sama DPRD Jabar. Ia menekankan pentingnya arah kebijakan pembangunan yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Pembangunan tidak boleh berakhir sia-sia. Harus ada output, outcome, dan manfaat yang jelas untuk publik,” tegasnya.
KDM juga menyoroti peningkatan pendapatan daerah. Ia mengungkap adanya negosiasi dengan pemerintah pusat terkait dana bagi hasil dan dana alokasi umum (DAU) yang dipotong untuk pembayaran utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Lebih baik DAU tidak dipotong untuk PEN. Nanti dihitung di akhir tahun berapa yang harus dibayar ke Provinsi,” jelasnya. horaz








