Gubernur Babel Raih Penghargaan Program Jaga Desa 2026

JAKARTA, HR — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, meraih penghargaan tingkat nasional sebagai Provinsi Terbaik atas Penilaian Rasio Tertinggi Film Pendek Jaga Desa tingkat provinsi tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal, Yandri Susanto, di Grand Ballroom Fairmont, Gelora Senayan, Jakarta, Minggu (19/4/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mendorong transparansi, edukasi, serta penguatan tata kelola desa.

Dalam sambutannya, Hidayat Arsani menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, aparat desa, hingga masyarakat.

“Kami bersyukur atas penghargaan ini. Ke depan, kami akan terus memperkuat semangat dalam menjalankan program Jaga Desa Jaga Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi, Hasyim Djojohadikusumo, menyambut positif capaian program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). Ia menilai peran Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) sangat penting dalam mendampingi pemerintah desa.

Menurutnya, pendampingan tersebut mencakup pengawasan program strategis, menjaga stabilitas keamanan, serta mengantisipasi berbagai tantangan sosial.

“Saya melihat tujuan ABPEDNAS sangat baik, termasuk dalam mengawal program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis agar mutu tetap terjaga,” ujarnya.

Ia juga mendorong ABPEDNAS untuk bekerja sama dengan pemerintah, kejaksaan, dan kepolisian dalam menjaga situasi keamanan serta membantu pelatihan perangkat desa terkait tata kelola pemerintahan.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS yang juga Jaksa Agung RI, Burhanuddin, menjelaskan bahwa program Jaga Desa merupakan wujud komitmen dalam mengawal pemerintahan desa agar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum.

“Program ini tidak hanya memberikan apresiasi, tetapi juga menginspirasi gerakan Jaga Desa dan Jaga Indonesia,” katanya.

Program ini bertujuan memastikan setiap penggunaan dana desa dikelola dengan integritas dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Melalui sistem yang terintegrasi, potensi penyimpangan dapat ditekan sekaligus melindungi aparatur desa dari risiko hukum. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *