Genjot PAD, Komisi II DPRD Ciamis Gelar Aksi Kuratif

oleh -25 Dilihat
oleh
CIAMIS, HR – Tiga hari berturut-turut, yakni tanggal 3-4-5 April 2017, Komisi II DPRD Ciamis (ketua dan semua anggota) bersama tim terpadu (Satpol PP, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan , Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup) laksanakan sidak di tiga kecamatan terhadap advertising komersil/periklanan yang diyakini bakal menghasilkan genjotan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 100%.
Komisi II melakukan briefing lapangan 
bersama tim terpadu
Dikatakan Ketua Komisi II DPRD Ciamis, Gandjar M Yusuf didampingi anggota, Erik Krida Setia kepada HR sidak ini adalah aksi kuratif “Kegiatan kita mengarah ke aksi kuratif, karena ada bentuk identifikasi dan pemetaan yang nanti akan jadi kajian bersama. Nanti dinas yang terkait dengan perpajakan akan membuat kajian bagaimana meningkatkan PAD dari sektor advertising outdoor maupun indor,”ungkap Gandjar disela-sela sidak.
Menurutnya kegiatan tersebut melakukan evaluasi untuk advertising komersial yang ada di luar untuk memberikan perhatian, karena masih ada yang nakal. Kemudian untuk menertibkan bangunan-bangunan/sepace yang dipergunakan advertising berdiri diatas trotoar, “Arah Komisi II berfikir bukan hanya kepada fungsi pengawasan saja. Mohon maaf ya kita bersama-sama secara terpadu harus eksen, paling tidak untuk bisa lebih mengidentifikasi terhadap advertising liar, bangunan besi atau space yang tidak berizin,” jelas Gandjar.
Kegiatan di kota kecamatan Ciamis, Banjarsari, dan Panumbangan, lanjut Gandjar, dilaksanakan berdasar kepada pranata/regulasi yang berlaku. “Dikandung maksud boleh dong kita berpikir ada peningkatan PAD dari sektor advertising. Komisi II merasa perlu, cuman untuk perizinan yang terlanggar kita akan mengagendakan rapat kerja bersama Komisi I. Selesai 3 hari ini akan mengadakan evaluasi di internal komisi II, akan apa yang kita kerjakan ini untuk peningkatan PAD. Sementara untuk K3 akan komunikasikan dengasn komisi terkait, contoh ada baligo personal yang politikal (sudah banyaknya berdiri baligo calon para petarung Pilkada Ciamis 2018) itu harus ada izin pula,”paparnya.
Kami ingatkan dengan tidak pandang bulu apabila tidak mempunyai izin walaupun tanpa bayar pajak agar tidak berdiri senaknya,”imbuh Gandjar sambil berkilah, dengan kegiatan penertiban yang dianggap telah terjadi pembiaran lantaran begitu banyak terdapat pelanggaran, diantaranya menghindar pajak, berdiri diatas trotoar, pun tak mengantongi izin.
Gandjar mengingatkan dinas terkait, 3 bulan sekali mengidentifikasi untuk itu kegiatan ini adalah klimax. “Tidak ada waktu terlambat. Inilah kerja kita bersama tim terpadu dari SKPD,”tandasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana yang juga memantau kegiatan tersebut menanggapi kegiatan komisi II DPRD meninjau lapangan terkait ketertiban tanpa izin mengutarakan tanpa izin dan tanpa pajak ditindak pada hari ini. “Disamping kota ini harus tertib dan tentunya berdampak kepada PAD. Komisi II dalam rangka mencari bahan fakta lapangan dalam rangka evaluasi Laporan Kerja Bupati yang sedang dibahas DPRD,”katanya.
Nanang Permana mengatakan, ada dua poin yang digaris bawahi, yaitu mereka ingin meningkatkan pajak reklame yang suda fakta ada yang tidak bayar. Jadi pendapatan PAD sesuai tidak dengan fakta di lapangan. Persoalan nanti ketemu, apakah persoalan penarikan pajaknya atau personal yang menghindar dari pajaknya. Point selanjutnya Ciamis ini harus tertib. abraham/dm


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.