Florensius: Awal Bulan Depan, Dewan Panggil PT The Grand

oleh -842 views

SINTANG, HR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menjadwalkan pemanggilan para pihak terkait kisruh masyarakat Vs PT. The Grand LJ Fullerton Successful, awal bulan depan.

Pemanggilan terhadap para pihak (Masyarakat-Perusahaan-red) pada awal bulan depan, setelah jajaran Ketua dan wakil ketua DRPD daerah itu, serta komisi yang membidangi mempelajari masalah masyarakat – perusahaan itu.

Kenapa baru dijadwalkan awal bulan depan, alasannya sehubungan dalam bulan Augustus ini masih ada agenda yang harus diselesaikan, jawab Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny, melalui WhatsApp dengan media ini (25/8)

Ia juga infokan, pemanggilan dilakukan komisi D, komisi yang membidangi pertambangan.

Sebagaimana sudah diberitakan media ini beberapa waktu lalu, ratusan perwakilan masyarakat 5 desa kecamatan Sepauk – Tempunak yakni, Ds Sungai Bulu, Ds, Jaya Mentari, Ds, Landau Panjang, Ds, Bernanyau, Ds, Kemantan, mendatangi gedung DPRD daerah itu.

Mereka mendatangi gedung dewan untuk menyampaikan dokumen sikap penolakan yang mereka lakukan (12/8) di base camp perusahaan itu.

Ratusan perwakilan masyarakat lima (5) desa itu, menamakan Forum Masyarakat Pembela Bukit Ringgas (F.MPBR)

Pada kesempatan itu, F.MPBR kepada dewan menyampaikan sikap tegas masyarakat, monolak selamanya PT. The Grand LJ Fullerton Successful melakukan aktifitas apapun di wilayah 5 desa itu.

Seperti diungkapkan Sekretaris F.MPBR, Alfian (35) kepada media ini (25/8) bahwa pihaknya tidak akan memberikan satu jengkal-pun tanah Sepauk – Tempunak kepada pihak perusahaan untuk diambil emasnya.

Karena itu, melalui forum yang mereka bentuk, meminta pemerintah membatalkan/mencabut izin e

kplotasi/ekplorasi PT The Grand di wilayah Sepauk-Tempunak selamanya.

Areal yang diklaim perusahaan seluas 35 ribu hektar disana, wajib dikembalikan ke negara dan oleh masyarakat setempat mengelolanya dan menjaga.

Alfian mengisahkan, kenapa masyarakat menolak perusahaan, alasannya sangat tegas dan jelas yakni, ribuan kepala keluarga menggantungkan ekonominya di wilayah itu sebagai pekebun/petani dan penambang emas tradisional.

Seperti di bukit Muran, kehidupan masyarakat 5 desa disana, ada juga warga lain untuk cari pekerjaan, sejak 35 tahun lalu tidak pernah terusik, alias aman dan tentram, meski mereka mendapat rezeki berbeda.

Tapi tahun ini kami terusik, bahkan disertai gertakan oleh oknum manager perusahaan, wajar kami melawan, sebab ini soal penguasaan oleh pihak luar, ungkap Alfian.

Misalnya kisah Alfian, Erwin L, yang mengaku manager perusahan pernah mengusir masyarakat dari areal yang di klaim wilayah perusahaan, berakibat Erwin di hukum adat.

Demikian pula ketika perusahaan buat jalan, main gilas sembarangan tanam tumbuh masyarakat, juga kena adat.

Tidak cuma arogan semacam itu, Erwin juga pernah sebut kepada masyarakat bahwa dibelakang perusahaan ada TNI/Polri, para jenderal, jadi masyarakat Erwin minta jangan macam-macam.

Inilah arogansi oknum Erwin yang menurut Alfian dan warga bahwa perusahaan bukannya membina dan membangun, tetapi sebaliknya mau menindas.

“Perusahaan mau menguras harta karun emas di sana dengan kekerasan dan intimidasi, tapi cara perusahaan ini, kami telah mengetahui begitupun untuk melawannya nanti di gedung dewan,” ujar Alfian.

Dan, Alfian menegaskan, sikap masyarakat 5 desa itu final sehingga jangan pernah perusahaan coba mempengaruhi oknum masyarakat untuk tujuan memecah belah persatuan kami, pesannya.

Harapan masyarakat tiru Alfian, pada pertemuan di gedung dewan nanti, akhir dari semua kisruh yang pernah terjadi, dan perusahaan angkat kaki dengan damai. tim

Tinggalkan Balasan