Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Tengku Kasim, Kejujuran Ada di Kejari atau Kadis Perindag Pekanbaru?

oleh -1.4K views
oleh
Ahmad Fuady dan Ingot Ahmad Hutasuhut

PEKANBARU, HR – Keseriusan Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk menangani dugaan penyimpangan pembangunan Pasar Tengku Kasim dengan memanggil pihak-pihak terkait, langsung mendapat bantahan dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru (Pku). Pembantahan Kadis Perindag Pekanbaru disampaikan kepada HR melalui selularnya, bahwa dirinya tidak turut ikut sebagai pihak yang hadir di kantor Kejari Pekanbaru.

Pasar rakyat Tengku Kasim merupakan kegiatan yang menggunakan APBN untuk mewujudkan program Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk menyediakan fasilitas perdagangan bagi masyarakat. Melalui tugas pembantuan (TP), Kementerian Perdagangan RI mengalokasikan Rp 6 Miliar untuk pembangunan Pasar Tengku Kasim Pekanbaru.

Dugaan korupsi tersebut dialamatkan karena diduga kegiatan pembangunan tersebut menyimpang dari spesifikasi teknik, BQ, maupun gambar rencana yang menjadi dasar pelelangan LPSE oleh Unit Layanan Pengadaan Pekanbaru. Salah satu yang paling kontras adalah penyimpangan warna gedung. Baik berdasarkan Perpres tentang DAK Pasar, maupun berdasarkan Permendag yang menjadi acuan prototipe pelaksanaan TP tersebut, seharusnya gedung pasar berwarna putih.

Sebelumnya, kepada HR Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Suripto, mengatakan kesiapannya menindaklanjuti apabila ada temuan penyimpangan dan akan melakukan penegakan hukum. Pada waktu berbeda, Kasi Intel sekaligus Kepala TP4D Kejari Pekanbaru, Ahmad Fuady juga menyampaikan kalau pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait, dan mempersilahkan HR untuk membuktikan betapa seriusnya Kejari Pekanbaru dalam memastikan kebenaran dugaan tersebut.

“Senen, mereka akan datang ke sini, kita sudah panggil. Kalau mau silahkan, lihat saja Senen” kata Ahmad Fuady.

Sontak saja, Senin (29/1), HR melihat Konsultan hadir di Kejari Pekanbaru. Sehingga hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan Ahmad Fuady sebelumnya kepada HR. Kasi Intel Kejari Pekanbaru tersebut menyebutkan kalau pihak-pihak yang hadir di Kantor Kejari pada hari itu adalah PPK, PPTK dan Konsultan Pengawas pembangunan Pasar Tengku Kasim.

“Yang datang PPK, PPTK pelaksana, Konsultan Pengawas” sebut Ahmad Fuady.

Apa yang disampaikan Ahmad Fuady melalui pesan singkatnya dibantah telak Kadis Perindag Pekanbaru. Kadis Perindag Pekanbaru menepis apa yang disampaikan Kasi Intel Kejari Pekanbaru. Melalui selularnya kepada HR, Kadis Perindag yang merupakan KPA/PPK pembangunan Pasar Tengku Kasim membantah panggilan dan kehadirannya di kantor Kejari Pekanbaru.

“Gak ada itu” jawab Kadis Perindag.

Kejujuran dan konsistensi itu mahal, mungkin itulah yang layak menggambarkan pembantahan tersebut, entah siapa yang jujur dan siapa yang tidak, hanya para pihak yang mengetahuinya. dar

Tinggalkan Balasan