Dua WNI Kabupaten Tangerang Sudah Kembali ke Indonesia

oleh -1.4K views
oleh
Pihak keluarga saat menjemput di Bandara Soetta.

TANGERANG, HR – Penjemputan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang telantar selama dua hari di Bandara King Khalid Riyadh Jedda Arab Saudi, kini sudah kembali ke Indonesia dan penjemputannya dilakukan bukan oleh aparat negara.

Kedua WNI yang telantar tersebut bernama Darwi BT Binti Barisama, warga Kampung Muncang RT 02/03 Desa Keronjo Kecamatan Keronjo Kabupaten Tangerang, dengan Nomor Pelaporan B 878227. Dan Deniyah binti Mali Manah, warga Desa Keronjo RT 05/08 Kecamatan Keronjo Kabupaten Tangerang Banten dengan Nomor Pelaporan AT 042449.

Keduanya ditemukan oleh perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Riyadh Jedda, Arab Saudi, pada 27 Januari 2018. Tim SBMI pun menyelamatkan keduanya, dan kini keduanya sudah kembali ke Indonesia sekitar pukul 17.00 WIB keluar dari Bandara Soekarno Hatta. Sesampainya di rumah pukul 20.00 WIB dengan kondisi sehat walafiat, seperti yang di lihat HR di rumah kediamannya. Tim SBMI pun memberikan tindakan pengamanan untuk menghindari ancaman dari rekrutmentnya.

Darwi BT Binti Barisama dan Deniyah binti Mali Manah

Kedua WNI asal Keronjo Kabupaten Tangerang Banten tersebut memang tidak terdaftar di dalam Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja luar Negeri (SISKOTKLN) yang dimiliki oleh BNP2TKI dan BP3TKI. Kedatangan keduanya ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah. Kini, paspor kedua disimpan oleh orangtua masing-masing.

Ketua SBMI Banten, Mafthu, saat ditemui HR di kediaman korban, menjelaskan, bahwa kedua buruh tersebut sudah mendapat ancaman dari rekrutmennya, dan meminta ganti rugi dengan cara diharuskan membayar puluhan juta rupiah.

“Namun alhamdulilah, kedua WNI ini sudah selamat sampai rumah dan sudah kami serah terimakan pada kedua orang tua korban. Hingga serah terima tersebut disaksikan oleh RT setempat dan disaksikan oleh keluarga, bahkan aparat RT dan RW domisili korban,” ujarnya.

Pantauan HR di tempat penjemputan, tidak terlihat adanya aparat negara untuk andil melakukan pengamanan. Hal inipun juga ditegaskan oleh kedua orangtua korban.

“Kami jemput anak kami dari Keronjo ke bandara dan kembali lagi ke rumah tidak ada aparat negara yang membantu penjemputan, kecuali Ketua SBMI Serang, Banten. Kami keluarga saja yang datang menjemput,.tapi kami brsyukur karena anak kami sudah dapat kembali ke rumah dengan bantuan BNP2TKI dan BP3TKI. Harapan kami, orang yang menjadi sponsor anak kami ini dapat ditangkap dan diamankan, agar tidak terjadi hal sedemikian di Indonesia, terutama warga Keronjo. Harapan kami, Kepala Desa serta Camat jangan asal sembarang menandatangani berkas pekerjaan untuk TKI, agar tidak terjadi hal-hal demikian,” ungkap Bahri, orangtua korban.

Untuk saat ini korban tidak dapat dikonfirmasi oleh HR, karena kondisi psikisnya sangat mengkhawatirkan akibat trauma peristiwa di Arab Saudi.

Korban tidak dapat bicara, hanya menangis dan menjerit dan meraung sambil mengusapi air matanya.

Keluarga korban mengatakan, keduanya saat berangkat ingin bekerja keluar negeri juga tanpa bicara lagi dengan orang tua. Bahkan, surat ijin untuk orang tua atau keluarga yang ditinggalkan juga tidak ada.

“Visa yang digunakan juga visa ziarah, bukan visa tenaga kerja luar negeri. Kalau sponsornya datang, akan kami laporkan,” ujar adik korban.

Pihak keluarga tidak terlalu mengenal pihak sponsor. Mereka hanya mengenal dengan sebutan Bapak Haji.

“Bapak Haji. Itu saja namanya yang kami tahu. Dan alamat Bapak Haji tidak jelas, hingga kami di sini tidak tahu kalau sponsor tersebut tidak jelas. Karena minimnya pengetahuan kami, sampai kami tidak tahu siapa Bapak Haji yang sponsori anak kami berangkat ke Arab saudi,” ujar Deniyah, orangtua korban kepada HR.

“Puji syukur anak kami pada Rabu Malam tanggal 07 Febuari 2018 Pukul 20.00 WIB sudah berkumpul kembali di rumah,” ujar orangtua korban lagi.

Sementara, Dinas Tenaga Kerja Kab Tangerang ketika dikonfirmasi HR via telepon, terkait kasus telantar warganya di Arab Saudi, menadapat jawaban bahwa pihaknya tidak tahu peristiwa tersebut.

Artinya, Kabupaten Tangerang sejauh ini tidak mengecek dan tidak ada memotoring kegiatan para sponsor yang mengajak warga Kabupaten Tangerang untuk bekerja sebagai TKI.

Terkait itu, pihak keluarga pun berharap kepada Pemkab Tangerang dan Disnaker untuk melakukan pengawasan terhadap sponsor maupun PJTKI illegal yang meresahkan warganya, sehingga tidak terulang lagi kasus serupa. linda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *