Dua Paket di Satker Pamsimas Cipta Karya Dimenangkan Rekanan Binaan

oleh -925 views
oleh

JAKARTA, HR – Sebagai tindak lanjut pemberitaan Surat Kabar Harapan Rakyat dan harapanrakyatonline.com di Satuan Kerja Pengembangan Air Minum Berbasis Masyarakat atau Satker Pembinaan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), dimenangkan rekanan binaan yang cukup lama bercokol dilingkungan Ditjen Cipta Karya, bahkan penetapan pemenangnya sekaligus dua paket pada waktu bersamaan.

Penetapan pemenang pada dua paket tersebut, dimenangkan PT Widya Graha Asana dengan masing-masing paket Regional Oversight Management Services (ROMS)-2 Provinsi Sumatera Utara dengan nilai HPS Rp 67.488.960.930,00 dengan penawaran Rp 60.385.173.456 dan paket Regional Oversight Management Services (ROMS)-11 Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan HPS Rp 84.173.760.983 dengan penawaran Rp 74.546.313.880.

Dalam proses lelang yang diumumkan di aplikasi SPSE Kementerian PUPR, dilakukan dengan sistem atau metode evaluasi “biaya terendah” yang menandakan bahwa penawaran terendah yang seharusnya sebagai pemenang.

Namun, salah satu paket yakni Regional Oversight Management Services (ROMS)-2 Provinsi Sumatera Utara ada peserta yang menawar terendah dan lulus teknis (skor teknis 100.00) justru dikalahkan, yakni PT ACM dengan penawaran Rp 60.261.865.365, atau selisih Rp 123.307.528 dari penawaran pemenang.

Anehnya, kedua paket tersebut cukup lama proses lelangnya, yakni berdurasi empat bulan lebih, dan memenangkan PT Widya Graha Asana. Penandatanganan kontrak tanggal 17 Maret 2017 untuk paket Regional Oversight Management Services (ROMS)-2 Provinsi Sumatera Utara, dan tanggal kontrak 7 Februari 2017 untuk paket Regional Oversight Management Services (ROMS)-11 Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bersumber dana APBN 2017 dengan pekerjaan tahun jamak.

Paket Regional Oversight Management Services (ROMS)-2 Provinsi Sumatera Utara diikuti 66 peserta, dan empat peserta yang memasukkan dokumen dan lulus administrasi, teknis dan harga penawaran masing-masing: PT Adicitra Mulyatama dengan penawaran terendah Rp 60.261.865.365, PT Widya Graha Asana Rp 60.385.173.456, PT Pillar Pusaka Inti Rp 62.323.300.648, dan PT Gafa Multi Consultants Rp 63.140.780.557.

Sedangkan paket Regional Oversight Management Services (ROMS)-11 Provinsi Nusa Tenggara Timur diikuti 53 peserta, dan yang memasukkan dokumen penawaran, dan dinyatakan lulus administrasi, teknis, ada empat peserta yakni: PT Widya Graha Asana Rp 74.546.313.880, PT Virama Karya (Persero) Rp 78.066.650.150, PT Yodya Karya (Persero) Rp 78.502.779.600, dan PT Innerindo Dinamika Rp 79.276.145.320.

Dengan metode evaluasi “biaya terendah” yang diterapkan oleh pokja pada kedua paket tersebut, semua peserta termasuk penawar terendah yang memasukan penawaran/biaya dievaluasi untuk teknis dinyatakan lulus bahkan semuanya mendapatkan skor teknis senilai 100,00, artinya full semua peserta lulus teknis.

Penawaran terendah PT Adicitra Mulyatama senilai Rp 60.261.865.928 digugurkan dengan alasan “Tenaga Ahli PC Tidak Memenuhi Kualifikasi” pada paket Regional Oversight Management Services (ROMS)-2 Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan di paket Regional Oversight Management Services (ROMS)-11 Provinsi Nusa Tenggara Timur digugurkan dengan alasan yang sama kepada PT Adicitra Mulyatama dan PT Pillar Pusaka Inti.

Kedua perusahan (PT Adicitra Mulyatama dan PT Pillar Pusaka Inti) dinyatakan lulus kualifikasi adminstrasi dan teknis, bahkan nilai teknis (skor teknis) mencapai 100.00 atau sama dengan skor teknis pemenang PT Widya Graha Asana.

Sementara, dalam pengumuman dengan e-seleksi sederhana dan metode evaluasi “biaya terendah” satu sampul, dinilai tidak transparan pada kedua paket tersebut, yang bersamaan dilelang itu, yakni salah satunya adalah tidak diumumkannya syarat kualifikasi Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan SIUJK untuk (subbidang/klasifikasi/Layanan) yang digunakan peserta. Pokja hanya mengumumkan “Ijin Usaha Klasifikasi, SIUJK”, sehingga hal ini membatasi peserta dan harusnya pengumuman itu memuat syarat dengan detail yang gunakan ijin klasifikasi tersebut, atau sekurang-kurangnya nama dan alamat.

Begitu pula kepada pemenang, PT Widya Graha Asana, diduga dalam penyampaian dokumen pengadaan diragukan keabsahannya, karena lelang itu dilakukan pada waktu bersamaan, dan terindikasi overlapping pada personil inti (tenaga ahli) sejenis.

Hal itu diketahui bahwa persyaratan personil inti khususnya tenaga ahli (TA) adalah penawaran hanya untuk satu paket pekerjaan yang dilelangkan. Apabila penawar mengikuti beberapa paket pekerjaan, maka personil inti untuk paket pekerjaan lain harus dari personil yang berbeda. Itulah amanah dari Perpres No 54/2010 dan perubahannya Perpres No 70/2012, Perpres No 4/2015 dan Permen PUPR No 31/PRT/M/2015 tentang Standard dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi.

Surat Kabar Harapan Rakyat (HR) dan harapanrakyatonline.com telah mengajukan surat konfirmasi dan klarifikasi dengan surat bernomor: 015/HR/III/2018 tanggal 12 Maret 2018 yang disampaikan kepada Kepala Satker Pembinaan Pamsimas, namun tidak ada tanggapan.

Sejak surat konfirmasi HR tersebut disampaikan kepada Kasatker Pembinaan Pamsimas, dan berselang dua minggu tidak ada jawaban. Namun anehnya, surat konfirmasi HR tertanggal 12 Maret 2018 dilayangkan kepada Satker Pamsimas, justru berganti nama Satuan Unit Kerja Pengembangan Air Minum Berbasis Masyarakat.

Padahal proses lelangnya sudah dilakukan sejak akhir Oktober 2016 – hingga 17 Maret 2017 untuk paket Regional Oversight Management Services (ROMS)-2 Provinsi Sumatera Utara.

Terkait perubahan nama itu, HR pun kembali melayangkan surat kedua dengan nomor: 19/HR/III/2018 tanggal 26 Maret 2018, dan sampai saat ini juga belum ada tanggapan.

Apakah karena adanya surat pertanyaan HR yang pertama, kemudian Satkernya berganti nama?

Buka Dokumen Pemenang!
Ketua Umum Lembaga Pemantau Aparatur Negara (Lapan), Gintar Hasugian, menilai proses lelang jasa konsultansi pada kedua paket yang dimenangkan PT Widya Graha Asana patut curigai dan perlu dibuka dokumennya.

“Bila satu badan usaha menang di dua paket berbeda pada waktu bersamaan, maka dokumen itu harus dibuka, karena berpotensi overlapping,” ujarnya.

“Jadi, tidak ada alas an dan harus biaya terendah dengan penawar terendah yang dimenangkan. Kecuali kalau metode “kualitas dan biaya”, lain lagi cara evaluasinya,” ujar Gintar.

“Negosiasi harga sebenarnya bukan mencari harga serendah-rendahnya, tetapi untuk menemukan harga sebenarnya atau harga pasar dari tenaga kerja atau mencari rate atas kompetensi dari tenaga ahli konsultan,” ujar Gintar.

Kenapa Dinegosiasi?
“Ya, negosiasi diperlukan untuk menilai keseriusan antara Kerangka Acuan Kerja (KAK) dengan kompetensi tenaga ahli dan harganya, karena kemampuan pemikiran dari setiap tenaga ahli tidak bisa sama. Permasalahnya, PT Widya Graha Asana pemenang dua paket pada “waktu bersamaan”, apakah setiap tenaga ahli atau personil inti itu digunakan berbeda? Berani gak Pokja membuka,” ujarnya.

Perubahan nama Satker Pembinaan Pamsimas berganti menjadi Satuan Kerja Pengembangan Air Minum Berbasis Masyarakat, juga patut dipertanyakan. Apakah boleh?

“Kok bisa berubah? Dan itu pula ada di aplikasi pengadaan Kementerian PUPR, apakah memang bisa berubah-ubah?,” ujarnya.

Gintar berharap ratusan miliar pada kedua paket itu sangat cukup besar untuk ukuran pekerjaan konsultansi, sehingga pihak aparat hukum terkait diminta mengawasi proyek tersebut. tim

Tinggalkan Balasan