MUATA TEWEH, HR – Untuk menyamakan persebsi antara DPRD Barito Utara dengan Pemkab Barut dalam menyikapi adanya penyesuaian anggaran (Refocusing) APBD Tahun 2021 Pemerintah kabupaten Barito Utara sebesar 30 %, DPRD menggelar RDP dengan mitra kerjanya Pemkab Barito Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barut. RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini M.,IP., dengan didampingi Waket I dan Waket II DPRD Barut, anggota DPRD Barut.
RDP yang berlangsung di Gedung Ruang Paripurna DPRD Barut, Selasa (16/03/2021), dihadiri oleh Bupati Barito Utara, H Nadalsyah dan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra SH., dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ketua DPRD Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini, mengatakan bahwa DPRD Barut telah melakukan studi banding terkait refocusing anggaran Tahun 2021 di Palangka Raya dan Banjarmasin. “Kita semua setuju terkait refocusing yang dilakukan, hari ini kita memberikan saran dan masukan ke Pemerintah Kabupaten Barut,” ungkap Hj Mery.
Dilanjutkan dengan Waket I Parmana Setiawan, Waket II Sastra Jaya, H Abri, H Tajeri, Mustofo Joyo, memberikan saran dan masukan.
Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyampaikan, bahwa refocusing yang dilaksanakan guna menindak lanjuti PMK Nomor : 17/PMK.07/2021. Apabila tidak melakukan refocusing transfer dana ke daerah akan terlambat. “Seperti pengalaman tahun sebelumnya, dimana adanya pandemi Covid 19, Pemerintah melakukan rasionalisasi anggaran sebesar 50% ,” kata Bupati.
Belajar dari pengalaman beberapa daerah yang terlambat melakukan dan melaporkan, tranfer Pemerintah pusat ke daerah mengalami keterlambatan. “Kita jangan sampai terlambat dalam penyampaian refocusing ke Pemerintah Pusat, nanti akan menghambat transfer dana ke daerah kita,” jelas H Nadalayah.
Bupati mengucapkan atas saran dan masukan yang telah disampaikan, Pemkab Barut akan memperhatikan saran dan masukan dari DPRD. mps