DPRD Jabar Gelar Paripurna Ranperda Perubahan APBD

Ranperda Perubahan APBD Jawa Barat 2025
Ranperda Perubahan APBD Jawa Barat 2025

KOTA BANDUNG, HR – DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Acep Jamaludin, memimpin rapat tersebut pada Senin (11/8/2025).

Acep menjelaskan, DPRD Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan APBD 2025. Namun, perkembangan kebijakan dan kondisi keuangan daerah memerlukan penyesuaian pada kebijakan maupun substansinya.

Bacaan Lainnya

Pembahasan Perubahan APBD 2025 telah selesai, disertai penandatanganan kesepakatan bersama atas RKUA-RPPAS Perubahan APBD pada 7 Agustus 2025. “Hari ini, gubernur menyampaikan nota pengantar terkait Ranperda Perubahan APBD 2025,” ujar Acep.

Setelah penyampaian nota pengantar, pembahasan berlanjut di rapat komisi, fraksi, dan Badan Anggaran. Rencananya, Badan Anggaran akan memaparkan hasil kerjanya pada 15 Agustus 2025.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengungkapkan bahwa Perubahan KUA dan PPAS 2025 telah disepakati pada 7 Agustus 2025. Berdasarkan kesepakatan tersebut, SKPD menyusun Perubahan RKA-SKPD sebagai bahan penyusunan Ranperda Perubahan APBD.

Erwan menjelaskan, substansi Ranperda meliputi perubahan target pendapatan, rencana belanja, dan proyeksi pembiayaan daerah. Tahapan ini diawali dengan penyampaian laporan realisasi semester pertama APBD 2025, kemudian dilanjutkan dengan ikhtisar Ranperda Perubahan APBD 2025. horaz

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *