JAKARTA, HR – Rumah Sakit Pondok Indah Puri Indah, Jakarta Barat menerima Gabriella Sheryl Howard atau Gaby (8 tahun) dari pihak sekolah dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Dari mulut dan hidung Gabriella keluar banyak cairan kemerahan (air kolam bercampur darah) dan ada busa.
Demikian terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan menghadirkan saksi dr Veronica H Hadipradja dari RS Pondok Indah di Puri Indah, Jakarta Barat, dengan terdakwa Ronaldo Laturette, guru olahraga renang Global Sevilla School di Puri Kembangan, Jakarta Barat.
“Gaby tiba di rumah sakit, memakai pakaian renang, saat itu dalam keadaan tidak sadar, tidak ada nafas, tidak ada denyut jantung, pucat, suhu tubuh dingin, dan bibir sudah membiru,” ungkap Veronica di PN Jakarta Barat, Rabu (10/5).
Sementara, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi kedua AR Sumarto (paman Gaby). Ia memberi keterangan saat kejadian menerima kabar via telepon dari orangtua Gaby, mengabarkan Gaby telah meninggal dunia.
Gabriella bocah kelas 3 SD, tewas tenggelam saat sedang berenang bersama teman-teman sekelasnya di kolam renang Global Sevilla School di Puri Kembangan, Jakarta Barat, Kamis 17 September 2015. Guru olahraga renang yang menunggui di pingir kolam disebut lalai sehingga Gaby tewas tenggelam. jt
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});