Ditjen Bimas Islam Kembangkan SIMKAH Web Mempermudah Catin

oleh -78 Dilihat
oleh

JAKARTA, HR – Dalam waktu dekat Ditjen Bimas Islam akan menghadirkan Sistem Informasi Administrasi Nikah berbasis Web (SIMKAH Web). Sebagai tanda mengimplementasikan aplikasi ini, telah dilakukan Pre Launching di Jakarta, Selasa (20/3/2018).

“SIMKAH berbasis web adalah pengembangan SIMKAH yang telah ada sejak 2007. Tujuannya guna mendapatkan masukan dari user serta untuk menyempurnakan fitur-fiturnya, sehingga tidak ada kendala ketika nanti diterapkan di Kantor Urusan Agama (KUA). Ditjen Bimas Islam juga akan melakukan uji publik aplikasi ini di daerah, dan memperkenalkan aplikasi ini kepada seluruh pejabat teknis Kanwil Kemenag Provinsi di Indonesia,” ungkap Kasubdit Mutu dan Prasarana KUA, Anwar Saadi, dalam siaran pers Kemenag, yang diterima redaksi, Rabu (21/03/2018).

Anwar memaparkan, dibanding SIMKAH generasi sebelumnya, SIMKAH Web memiliki beberapa keunggulan. Pertama, terintegrasi dengan data pada kementerian terkait secara nasional. Integrasi ini dipayungi secara nasional, sehingga di tingkat daerah tidak perlu melakukan MoU sendiri-sendiri.

Kedua, saat mencetak buku nikah, akan keluar QR Code yang terkoneksi dengan aplikasi. Ini merupakan fitur security (keamanan) untuk menjaga buku nikah tidak mudah dipalsukan.

Ketiga, laporan data nikah dan PNBP nikah-rujuk dapat dilihat secara real-time. Ini akan memudahkan monitoring pelaksanaan nikah secara nasional, termasuk dapat memantau ketersediaan buku nikah pada setiap wilayah.

Keempat, pendaftaran nikah dapat dilakukan secara online. Calon pengantin (catin) dapat mengisi data awal dan booking jadwal nikah yang diinginkan. Namun demikian catin tetap harus menyerahkan dokumen fisik kepada petugas KUA. Dengan pendafataran online dapat membantu catin saat akan melihat dan menentukan jadwal nikah.

Kelima, aplikasi ini juga menyajikan variabel data yang lebih banyak dengan kategori tertentu, misalnya data pernikahan berdasarkan usia, pendidikan, pekerjaan, dan lain-lain.

Dan keenam, antar KUA terkoneksi secara realtime. Saat masyarakat mengajukan surat rekomendasi nikah dan legalisasi buku nikah, maka akan muncul notifikasi.

“Selain enam keunggulan di atas, aplikasi ini juga mudah digunakan (user friendly), sehingga meringankan bagi petugas KUA untuk mengerjakan tugas-tugasnya,” jelas Anwar.

Terkait KUA yang belum dilengkapi jaringan internet, Anwar memastikan akan menyediakan versi offline yang dapat diunduh (download) dari website Ditrjen Bimas Islam. igo

Thumbnail

Lurah Jembatan Lima Nilai Ketua RW Tidak Punya Hak Proregatif atas Pengurus RW

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Kekisruhan yang terjadi di RW 05, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta […] Artikel Lurah Jembatan Lima...

Indonesian News
Thumbnail

BMKG Denpasar: Peringatan Dini Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Selat Bali, 13-16 Januari 2025

https://harapanrakyatonline.com/feed DENPASAR, IN – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan […] Artikel BMKG Denpasar: Peringatan...

Indonesian News
Thumbnail

Muzakir Manaf dan Fadhullah Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih Pilkada 2024

https://harapanrakyatonline.com/feed BANDA ACEH, IN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh secara resmi menetapkan pasangan nomor […] Artikel Muzakir Manaf dan...

Indonesian News
Thumbnail

Dukung Asta Cita Prabowo, IAW Desak Pembangunan Pagar Laut di Perairan Tangerang Diusut Tuntas

  JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Accountability Watch (IAW) Hasan Basri mendukung sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang mengambil langkah...

OK Jakarta
Thumbnail

Kejati DKI Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi ke Kejari Jaktim

Kejati DKI Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi ke Kejari Jaktim Artikel Kejati DKI Serahkan Tersangka dan Barang Bukti...

OK Jakarta
Thumbnail

Demomo di Duga Tempat Massage Prostitusi

JAKARTA – Sebuah tempat lounge and massage, yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para lelaki hidung belang, yang terletak di Jl....

OK Jakarta
Thumbnail

Lurah Jembatan Lima Nilai Ketua RW Tidak Punya Hak Proregatif atas Pengurus RW

JAKARTA, MF – Kekisruhan yang terjadi di RW 05, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menjadi sorotan karena dianggap...

Media Focus
Thumbnail

Logo dan Maskot HPN 2025 Resmi Diluncurkan

BANJARMASIN, MF – Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2025 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melakukan audiensi dengan Plh Gubernur Kalsel Dr...

Media Focus
Thumbnail

Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah

JAKARTA, MF – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait, beserta...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.