Dinas SDAP Provinsi Banten Melakukan Pelatihan PAI

SERANG, HR – Pelatihan Pengelolaan Aset Irigasi (PAI) yang di buka oleh Kadis Sumberdaya Air dan Pemukiman, Ir Iing Suwargih, yang dihadiri berbagai intansi, seperti pejabat Balai Besar Ciujung – Cidanau – Cidurian, para pejabat di lingkungan provinsi serta kabupaten/kota se-Provinsi Banten serta narasumber Pelatihan Pengelolaan Aset Irigasi (PAI) dan para peserta pelatihan pengelolaan aset irigasi.
Sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 11 tahun 1974 tentang Pengairan, menempatkan irigasi pada fungsinya untuk mendukung produktivitas usaha tani guna meningkatkan produksi pertanian dalam rangka ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani, yang diwujudkan melalui keberlanjutan sistem irigasi dengan dukungan keandalan air irigasi dan keandalan prasarana irigasi.
Sejalan dengan hal tersebut, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30/prt/m/2015 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi, untuk Menjaga Keandalan Prasarana Irigasi yang ada, perlu dilakukan operasi pemeliharaan maupun rehabilitasi jaringan irigasi yang ada dan juga membangun jaringan irigasi baru. Selain itu juga perlu didukung dengan pengelolaan aset irigasi yang baik.
Pengelolaan aset irigasi adalah proses manajemen yang terstruktur untuk perencanaan pemeliharaan dan pendanaan sistem irigasi guna mencapai tingkat pelanyanan yang ditetapkan dan berkelanjutan bagi pemakai air irigasi dan pengguna jaringan irigasi dengan pembiayaan pengelolaan aset irigasi seefesien mungkin, dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan aset irigasi perlu memperhatikan 3 aspek yaitu, inventarisasi aset irigasi, sistem informasi irigasi dan sistem informasi pengelolaan aset irigasi.
Inventarisasi aset irigasi adalah kegiatan pengumpulan data dan regiterasi aset irigasi untuk mendapatkan data jumlah ,dimensi, jenis, kondisi dan fungsi seluruh aset irigasi serta data ketersediaan air, nilai aset dan areal pelayanan pada setiap daerah irigasi dalam rangka keberlanjutan sistem irigasi.
Sistem informasi irigasi adalah kombinasi yang teratur yang terdiri dari sumber daya manusia, perangkat keras dan perangkat lunak, yang dapat mengumpulkan data, mengolah data dan memberikan informasi mengenai irigasi secara cepat dan akurat.
Sistem informasi pengelolaan aset irigasi adalah bagian dari sistem informasi irigasi yang dapat dipergunakan untuk membantu pengelolaan aset irigasi dan terdiri dari modul inventarisasi, modul perencanaan, modul pelaksanaan, modul monitoring dan evaluasi dan modul pemutahiran data.
Selanjutnya dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan aset irigasi, pada daerah irigasi sesuai dengan kewenangannya dilaksanakan kegiatan berupa inventarisasi aset irigasi, perencanaan pengelolaan aset irigasi, pelaksanaan pengelolaan aset irigasi dan evaluasi pelaksanaan pengelolaan aset irigasi serta pemutakhiran data aset irigasi.
Kegiatan pengelolaan aset irigasi ini juga merupakan implementasi pelaksanaan kebijakan pengelolaan irigasi dan akan dilaksanakan dengan pola penyelenggaraan melalui pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi partisipatif.
Supaya pengelolaan aset irigasi ini dapat berjalan dengan baik, perlu didukung oleh pengelola irigasi yang profesional untuk meningkatkan kemampuan staf Dinas PU/SDA kabupaten/kota dan SDA Provinsi.
Pelatihan Pengelolaan Aset Irigasi (PAI), merupakan salah satu dari pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan staf yang menangani irigasi dan O&P irigasi dalam pengelolaan aset irigasi secara optimal dan berkelanjutan serta meningkatkan kinerja staf O&P dengan memenuhi standar operasional procedure (SOP) manual O&P yang akan dilaksanakan.
Dalam kesempatan ini Iing Suwargih berharap semoga kegiatan pelatihan pengelolaan aset irigasi ini dapat memberikan manfaat dan menambah pengetahuan dan keterampilan bagi peserta pelatihan. rimpun/adv


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *