ilustrasi. |
JAKARTA, HR – Seorang pria paruh baya berinisial SP (45) dilaporkan ke Polisi Sektor Kalideres Jakarta Barat karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada salah seorang warga Perum Citra 3 Kalideres berinisial KA (30).
Menurut informasi yang dihimpun, ketika itu KA akan masuk ke rumah dengan mobilnya tapi terhalang oleh mobil yang dikendarai SP, spontan KA membunyikan klakson agar SP tidak menghalangi jalan KA.
Selang beberapa saat kemudiana tiba-tiba SP melakukan tindakan pemukulan terhadap KA tepat di depan rumah KA, tapi tindakan SP tidak dihiraukan karena KA merasa tidak ingin terjadi keributan.
Masih menurut informasi, selang waktu berjalan SP mendatangi rumah KA dengan membawa aparat setempat dan menuduh KA telah menabrak mobil SP, akan tetapi saat itu KA tidak ada di rumah dan hanya istrinya saja yang berhasil ditemui.
Tindakan yang dilakukan SP dengan cara menuduh KA menabrak mobilnya tidak bisa diterima, akhirnya KA melaporkan tindakan SP ke Polsek Kalideres dengan Laporan Polisi: LP/160/VII/2016/PMJ/Restro Jakbar/Sek Kalideres tanggal 31 Juli 2016.
Informasi yang didapat, SP diketahui seorang dokter di sebuah klinik di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Kini berkas perkara dengan terlapor SP sudah ditangani pihak Kejaksaan karena berkas sudah dinyatakan P21 atau lengkap. mw
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});