Diduga Camat Lakukan Pembohongan Publik, 7 Korban PHK Beberkan Alasan

oleh -316 views

SINTANG, HR – Sebanyak tujuh (7) orang honor daerah (Honda) di kantor Camat Kayan Hulu (Tebidah-red) Kab Sintang, Kalimantan Barat yang diputus hubungan kerja (PHK) oleh Camatnya, Yelmanus, menuai protes. Protes pertama dilakukan oleh 7 Honda korban PHK tersebut, dengan mendatangi online, Minggu (28/2/2021) di Sintang.

Dua perwakilan 7 korban PHK yakni, Apres Jamika dan Nino Irwandi menjelaskan, maksud keduanya mendatangi media online adalah untuk klarifikasi berita tgl 23/2 yang berjudul, PHK Tujuh Honda Pelayanan Tetap Prima, dimana Camat Kayan Hulu Yelmanus banyak mengatakan hal yang diduga bohong menurut mereka.

Menurut Apres, PHK memang sudah dialami mereka sejak awal Januari 2021 lalu, namun lanjutnya, Mereka belum menerima surat PHK yang ditandatangani Camat Yelmanus.

Tidak hanya itu, apa yang disebut Camat Kayan Hulu Yelmanus sebagai alasan PHK yakni karena anggaran tidak ada, tidak benar. “Kami ada bukti anggaran ada,” katanya.

“Hal itulah yang kemudian mendorong kami perlu mempublikasikan apa yang sesungguhnya alasan Camat Yelmanus mem- PHK kami dan soal anggaran honor daerah yang kami ber 7 ketahui,” sambunag Apres.

Apres berkisah, Sekitar awal Januari 2021 lalu, Camat Yelmanus memerintahkan salah satu stafnya untuk memberitahukan kepada 7 orang Honda di Kantor Camat Kayan Hulu untuk tidak masuk lagi bekerja.

Tak lama kemudian, masih dibulan yang sama, Apres dan kawan-kawan mencoba menanyakan ikhwal PHK mereka kepada Sekcam namun tidak mendapat jawaban yang jelas, demikian juga oleh Bendahara kecamatan menjawab tidak punya wewenang untuk menjelaskan soal anggaran tenaga honor daerah kecamatan.

Tak puas atas jawaban Sekcam dan bendahara Camat Kayan Hulu, sekitar tgl 24 Februari 2021, Apres dan Nino mencoba langsung menanyakan alasan PHK itu kepada Camat Yelmanus di rumah dinasnya.

Apres, Nino dan Nasion foto dengan dokumen PPAS 2021 dan APBD 2020.

Tapi alangkah kagetnya, Apres dan Nino mendapat jawaban alasan PHK disebabkan tidak ada lagi anggaran Honda kantor Camat Kayan Hulu untuk 2021.

“Kalau kalian masih mau honor silahkan cari sendiri anggaran kepada anggota DPRD asal daerah ini, jika tidak ada kalian tanyakan saja kepada bupati,” jawab Camat tiru Aprtes dan Nino.

Mendengar jawaban Camat Yelmanus demikian tegas, Apres dan Nino-pun pamit meninggal Camat Yelmanus di rumah dinasnya.

Akan tetapi, 7 Honda korban PHK Camat Yelmanus tersebut tidak putus asa, mereka mau alasan PHKnya jelas alasannya dalam bentuk surat PHK yang ditandatangani Camat Kayan Hulu.

Layaknya mereka ketika melamar pakai surat menjadi Honda, mereka diberhentikan juga wajib pakai administrasi yang sama yakni surat PHK.

Ternyata ungkap Apres, ada saja yang baik hati di kantor Camat tersebut yang memberitahukan bahwa anggaran untuk tenaga honor 2021 di kantor Camat Kayan Hulu masih tetap ada sebesar Rp 232.800.000.

Anggaran itu tertuang dalam Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah kab Sintang tahun 2021. “Besaran anggaran jasa tenaga kontrak tersebut sama dengan anggaran tahun 2020,” beber Apres.

Dengan demikian, kami menduga Camat Kayan Hulu, Yelmanus telah melakukan pembohongan pubulik yang menyatakan alasan PHK 7 Honda dibawahnya karena tidak ada anggaran.

Padahal anggaran jelas-jelas ada disetujui DPRD Sintang, sambungnya.
“Kami sangat kecewa dengan Camat Yelmanus, Sekcam dan Bendaharanya karena menutup informasi anggaran honor kami, kami akan tempuh jalur hukum atas pelanggaran UU No 14 tahun 2008 tentang, Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” lanjutnya.

“Karena setiap orang disana dijelaskan, berhak memperoleh informasi namun Camat, Sekcam dan Bendahara Camat Kayan Hulu justru menutupi dengan maksud mem-PHK kami,” tegas Apres.

Apres kemudian ungkapkan, alasan mem-PHK 7 Honda kantor Camat Kayan Hulu tidak lain dari karena beda pilihan pada Pilkada Sintang 9 Des 2020 lalu.

Hal itu Apres berani ungkapkan sehubungan ada informasi kepada Camat Yelmanus bahwa 7 Honda dibawahnya itu beda pilihan, padahal Camat sendiri terang-terangan berpolitik, pilih nomor 2 tapi tidak mendapat sanksi dari atasannya.

Lagi tambah Apres dan Nino, di Kantor Camat Kayan Hulu ada 14 Honda tapi yang 7 Honda lainnya tidak di PHK karena satu pilihan dengan Camat. “Inilah yang membuat kami mencari kebenaran/keadilan bahwa sesungguhnya alasan PHK kami bukan karena anggaran tetapi karena beda pilihan Pilkada,” tegas Apres.

Diwaktu yang berbeda, tokoh masyarakat Kayan Hulu Nasion (38) kepada media ini menyebut akan mempertanyakan hal ini kepada Camat Yelmanus karena pasca PHK 7 Honda disana keresahan mulai muncul ditengah masyarakat Kayan Hulu.

Keresahan muncul tidak lain disebabkan ketidak jelasan PHK 7 Honda sementara 7 lainnya tidak di PHK, jika memang soal anggaran yang tidak ada hal ini harus dijelaskan langsung oleh Camat kepada 14 Honda itu bukan dengan cara menyuruh bahwannya hanya untuk 7 orang saja.

Padahal sambungnya, anggaran jelas-jelas ada, maka itu perilaku Camat Yelmanus ini akan kami pertanyakan ke Bupati dan Wakil bupati Sintang terpilih.

“Bahkan ke DPRD Sintang hal sama akan kami pertanyakan sikap Camat mengayomi dan membina staf Camat Kayan Hulu yang mengecewakan kami ini,” tegasnya.

“Tindakan Camat Yelmanus ini bagi kami keluarga 7 Honda yang Ia PHK jelas tidak sejalan mengatasi beban dampak Covid 19 bagi masyarakat, yang nyata tindakannya justru menambah beban psikhlogis keluarga dan anak-anak korban PHK itu,” tutup Nasion.

Sementara, tanggapan dan bantahan Camat terkait dengan berita ini telah termuat pada berita sebelumnya. mr/js

Tinggalkan Balasan