Diduga, Beberapa Proyek BBWS PJ di Sulbar Bermasalah

oleh -500 views
oleh
MAKASSAR, HR – Menyikapi laporan masyarakat Desa Kayuangin, Kec. Malunda, Majene, Komisi III DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke BBWS Pompengan – Jeneberang guna melakukan konsultasi dan koordinasi terkait realisasi program kegiatan BBWS PJ untuk Tahun 2015 di wilayah Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat. Saat itu, pihak anggota legislatif diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha BBWS PJ, Hasrawati Rahim dan Kepala Bagian Keuangan dan Umum BBWS PJ, Trimo SE MM.
Dari sekian banyak pertanyaan anggota legislatif ke pihak BBWS PJ, pihak BBWS PJ melalui Kepala Bagian Tata Usaha, Hasrawati, hanya menjelaskan tentang tugas dan fungsi yang berbeda pada bidang tata usaha, bidang program dan evaluasi, bidang pelaksanaan jaringan pemanfaatan air dan bidang operasional pemeliharaan. Khusus Bidang Program dan Evaluasi Kegiatan yang menyusun rencana kerja Balai Besar, menyiapkan rencana kerja dan selanjutnya bertanggung jawab terhadap keberhasilan program yang dilaksanakan sehingga dapat dijelaskan bahwa untuk beberapa program kegiatan di Wilayah Sulawesi Barat telah diadakan penandatanganan kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen Sungai dan Pantai I dan II.
Berdasarkan sumber yang dapat dipercaya, pada pertemuan tersebut tidak sedikitpun penjelasan diperoleh para anggota legislatif terkait siapa yang bertanggung jawab atas robohnya bendungan Kayuangin serta sejauhmana kewenangan pihak balai terkait proyek yang dianggarkan melalui APBN tersebut. Padahal poin itu menjadi konsen para anggota legislatif dari komisi III. Dimana, masyarakat sangat mengeluhkan pembangunan proyek bendungan kayuangin karena pihak pelaksana proyek tidak bertanggungjawab terhadap kondisi yang ada serta tidak adanya transparansi dalam penggunaan anggaran sejak 2013 hingga 2015 lalu. Disisi lain, dengan jebolnya bendungan tersebut bisa membahayakan jiwa warga disekitar desa.
Sebelumnya tim penyelidik Kejaksaan Majene telah melakukan peninjauan lokasi bendungan Kayungin untuk mengumpulkan data perihal laporan warga perihal tidak berfungsinya alat hydram dan hancurnya bendungan yang belum sempat difungsikan tersebut.
”Tim Kejaksaan Majene juga telah melakukan permintaan keterangan, pengumpulan data untuk memastikan penyebab tidak berfungsinya jaringan irigasi tersebut, selanjutnya ditelaah apakah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selama dibangun dari tahun 2010 hingga saat ini proyek tersebut belum bisa difungsikan untuk mengairi sawah warga setempat,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari Majene, Awaluddin.
Berikut adalah beberapa proyek BBWS PJ yang dilaksanakan di wilayah Sulbar dan menjadi konsen para anggota legislatif Sulbar, seperti Pembangunan pengaman abrasi pantai rangas di Majene, pengaman abrasi pantai Mampie di Polman, pengendalian banjir sungai Mamuju di Mamuju, pengaman abrasi pantai Pasangkayu di Mamuju Utara dan pengaman abrasi pantai Kalukku di Mamuju serta pengaman abrasi pantai Tapalang di Mamuju.
Pihak masyarakat, pemerintah provinsi maupun Pemkab Majene meminta Kejari Majene untuk serius mengusut robohnya bendungan Kayuangin serta tidak berfungsinya jaringan irigasi yang dibangun oleh pihak Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang. Mereka mengancam akan melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulselbar jika Kejari Majene tidak serius melakukan penyelidikan maupun penyidikan terhadap masalah yang sangat meresahkan warga desa kayuangin. rangga

Tinggalkan Balasan