Dibiarkan Sudin Pariwisata dan Satpol PP, Bisnis Esek-esek di Jakut Kian Memprihatinkan

oleh -423 views
oleh
Ilustrasi
JAKARTA, HR – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Jakarta Utara diduga ‘merestui’ bisnis haram esek-esek di wilayahnya. SKPD tersebut seperti Sudin Pariwisata, Sudin Sosial dan Sudin PP, selaku penegak Perda di DKI Jakarta.
Dari penelusuran wartawan HR selama lima bulan terakhir, keberadaan praktek esek-esek di Jakut, berada dan tumbuh di sembarangan tempat dan mengabaikan aturan yang sudah ada di Pemprov DKI Jakarta.
Adapun lokasi prostitusi sangat gampang dijumpai dari kelas teri, menengah hingga high class. Seperti beberapa bar yang menyediakan plus-plus adalah, bar MTR2 dengan harga di bawah satu jutaan all in short time yang dihuni prostitusi asli cewek pribumi. Ditempat yang berdekatan dengan Bar MTR2, adalah KKRS yang menyediakan ‘barang’ import dari berbagai negara dengan harga diatas jutaan rupiah short time.
Tempat tersebut menyediakan pijat plus-plus dengan durasi 90 menit Rp 700.000 dan karoke per 6 jam plus kamar yang sudah disekat dengan apik Rp 450.000 dengan tiga voucer plus cewek, dan tari striptis pun ada di tempat itu.
Sangat ironis, tempat tersebut tidak jauh dari kantor Walikota Jakut yang hanya berjarak ratusan meter. Itu pun tidak bisa disterilkan pihak terkait, bebas dari perbuatan mesum.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator DPP LSM LP2I (Lembaga Pemantau Pembangunan Idonesia), Lisbon Sihombing, mengatakan, ketidakseriusan pihak terkait, menambah suram wajah DKI Jakarta khususnya Jakut terkait pembiaran dan adanya dugaan unsur sengaja demi mendapatkan upeti terhadap oknum petugas.
Ditambahkan Lisbon meningkatnya lokasi esek-esek di Jakut, berbeda jauh dengan penyerapan anggaran yang minim karena kurangnya integritas dan keprofesionalan di berbagai SKPD.
“Lihat saja penyerapan anggaran oleh Sudin Kebersihan Jakut yang dipimpin Bondan Diyah Ekowati, hingga berita ini diturunkan anggaran yang terserap baru 10%, padahal waktu tinggal beberapa bulan,” tutup Lisbon. ■ ls

Tinggalkan Balasan