DENPASAR, HR – Ocehan jubir FPI di salah satu stasiun TV swasta, membuat berang sejumlah tokoh serta organisasi masyarakat dari berbagai elemen yang ada di Bali. Dan hal ini berbuntut pelaporan juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ke Polda Bali, Senin (16/1).
Masyarakat dari berbagai elemen
saat melaporkan Munarman ke Mapolda Bali.
|
Munarman dianggap melakukan fitnah dengan mengatakan bahwa di Bali ada pecalang melempar rumah dan melarang umat Islam melakukan sholat Jumat.
Pinisepuh Sandhi Murti, Ngurah Harta mengungkapkan, apa yang dikatakan Munarman sudah sangat mengganggu kerukunan berbangsa dan bernegara.
“Ini murni fitnah. Munarman sudah membuat keresahan dan menganggu kebersamaan umat beragama. Kita meminta agar aparat kepolisian segera memeriksa Munarman, kenapa dia sampai mengatakan seperti itu ke kantor Kompas TV,” katanya, Senin (16/1), di Mapolda Bali.
Ngurah Harta menambahkan, awalnya mereka akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan Munarman, namun oleh pihak kepolisian mengatakan cukup melapor ke kepolisian daerah Bali.
“Kami minta kasus ini agar diproses dan ini sebagai contoh bahwa polisi benar-benar bekerja untuk menjaga keutuhan NKRI,” lanjutnya.
Ketua GP Ansor Kabupaten Badung, Imam Bukhori yang ikut melaporkan kasus ini mengatakan, Munarman telah melakukan fitnah dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Menurutnya, selama ini pihaknya bersama pecalang sering bersama-sama dalam melakukan pengamanan kegiatan keagamaan di Bali.
“Setiap kegiatan GP Ansor yang ada di Bali selalu melibatkan pecalang. Jadi itu adalah simbol toleransi. Dan menurut kami, apa yang dikatakan Munarman sangat tidak benar,” katanya. ans
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});