Di Satker PJN Metro I Jakarta: KD dan Kewajaran Harga VUP Tidak Cukup Tapi Dimenangkan

JAKARTA, HR – Tindak lanjut pemberitaan sebelumnya, bahwa tender dilingkungan Satuan Kerja PJN Metropolitan Satu Jakarta tahun anggaran 2017 yang bersumber dari APBN Kementerian PUPR, pada paket Pelebaran Jalan Cakung – Cilincing dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp 25 M, diduga bermasalah. Sampai berita ini naik cetak, belum ada tanggapan dari Kasatker, PPK dan Pokja.
Proyek Jalan Cakung- Cilincing, Jakarta Timur, 
apakah PT VUP yang mengerjakan?
Penetapan pemenang atas nama perusahaan PT Vanca Utama Perkasa (PT VUP) dengan penawaran Rp 19.639.413.000, dan sesuai syarat untuk SBU: S1003 (Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara) tidak mencukupi Kemampuan Dasar (KD).
Berdasarkan Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional No. 10/2013 pasal 13 (3), bahwa dalam hal ditemukan perbedaan data, antara data yang tertuang pada SBU dengan data yang tertayang pada situs LPJK Nasional (www.lpjk.net), maka dinyatakan benar adalah data yang tertayang pada situs LPJK Nasional (www.lpjk.net).
Maka dengan itu, sesuai situs detail LPJK Net, dimana KD atau pengalaman sejenis untuk Subbidang – Klasifikasi S1003 oleh perusahaan pemenang, VUP, hanya tercatat senilai Rp 13.151.000.000 (3NPt), yang diperoleh tahun 2015 dari Dinas PU Kab Belitung, pada paket Pemeliharaan Berkala Jalan Pilang-Juru Sebrang (DAK+APBD) Kecamatan Tanjungpadan dengan nilai Rp 4.383.649.000.
Bahkan penetapan pemenang VUP pada paket tersebut dinilai “tidak wajar”, karena penawarannya dibawah 80 persen. Penawaran VUP hanya 78,5 persen dari HPS.
Ada dugaan, Pokja PJN I Metropolitan Jakarta tidak melakukan evaluasi kewajaran harga, sehingga tidak sesuai Permen PUPR No. 31/PRT/M/2015 pasal 6c (2) atas perubahan Permen PU No. 14/PRT/M/2013 dan Permen PU No. 7/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi, serta Perpres 54/2010 dan Perubahannya Perpres 70/2012 dan Perpres 4/2015.
Surat Kabar Haparan Rakyat telah mempertanyakan dengan mengajukan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan I Jakarta dengan No. 009/HR/II/2017 tanggal 13 Februari 2017, namun sampai saat ini belum ada tanggapan hingga berita naik cetak.
Tidak Dievaluasi?
Ketua Umum LSM Lembaga Pemantau Aparatur Negara (Lapan), Gintar Hasugian, mempertanyakan proses pelelangan yang dimenangkan perusahaan dengan minim KD dan termasuk harga kewajaran harus diusut tuntas.
“Pemberlakuan penetapan pemenang yang kurang kemampuan dasar atau pengalaman sejenis itu sering kali diamini oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPK atau Pokja, dan hal itu memunculkan dugaan adanya penggiringan perusahaan ‘jagoan’ oknum ‘orang dalam’. Ini menandahkkan, bahwa tidak adanya evaluasi atau klarifikasi tentang kewajaran harga sampai menawar dibawah 80 persen, dan apakah penyedia konstruksi itu akan mendapatkan profit atas pekerjaannya?” ujar Gintar.
Gintar menambahkan, apabila kontraktor pemenang bersedia, maka harus menaikkan jaminan pelaksana menjadi 5 persen dari nilai total HPS. “Dengan demikian, apakah kewajaran harga itu dievaluasi atau dibiarkan?” kata Gintar, dengan menganalisa dan memastikan tidak adanya klarifikasi kewajaran harga oleh pokja, dan langsung menetapkan pemenang yang menawar dibawah 80 persen dari HPS.
Tanpa Papan Proyek
Pantauan HR, (20/3), di lokasi Proyek Jalan Nasional, Jl. Cakung –Cilincing, Jakarta Timur, bahwa papan proyek tidak terpasang. Padahal, papan proyek ini adalah wajib dipasang oleh pelaksana, mengingat di papan tersebut terdapat informasi sumber dana, jenis pekerjaan, dan lamanya waktu pekerjaan, dan public pun harus mengetahuinya sesuai UU No 14/2008 tentang KIP. Namun karena tidak adanya papan proyek, maka wajar bila proyek itu disebut proyek siluman.
Ditambahkan Gintar, dengan tidak adanya papan proyek di lokasi itu, sudah sepatutnya diusut oleh pihak berwenang, termasuk pengawasan internal seperti Itjen PUPR. tim


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *