Di Satker PJN II Jabar, Dana Swakelola Rawan Penyelewengan

oleh -691 views
oleh
Ilustrasi, perbaikan jalan Nagreg-Ciamis 
BANDUNG, HR – Anggaran Swakelola (S) pemeliharaan rutin di lingkungan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) II Jawa Barat, BBPJN Wilayah IV (DKI, Jabar dan Banten), Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR dari tahun ke tahun selalu menjadi sorotan media dan penggiat anti korupsi.
Dalam penyerapan anggaran swakelola yang seharusnya melibatkan masyarakat setempat (sekitar lokasi pekerjaan), tetapi dalam pelaksanaannya boleh dikatakan tidak pernah dilibatkan, padahal tujuan pekerjaan swakelola yang dianggarkan dari uang rakyat itu adalah salah satunya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan/kelurahan setempat serta melibatkan masyarakat setempat dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Lebih ironis lagi, ditubuh Satker PJN II Jabar anggaran swakelola ditengarai telah menjadi ajang bancakan antara oknum PA, KPA, PPK dan para kroninya dengan tujuan memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.
Tahun anggaran 2015, Satker PJN II Jabar yang dipimpin Arif Budiyono mendapatkan anggaran swakelola pemeliharaan rutin jalan dan jembatan sebesar Rp36,29 M yang tersebar di wilayah Satker II Jabar dengan sub komponen atau paket yakni paket Pemeliharaan Rutin Jalan Bagbagan–Jampangkulon–Surade Tegalbuleud senilai Rp3.844.634.000 dan Pemeliharaan Rutin Jembatan Bagbagan–Jampangkulon–Surade–Tegalbuleu senilai Rp150.000.000.
Kemudian, paket pemeliharaan Rutin Jalan Kalapagenep–Cimerak–Pangadaran–Banjar–Ciamis Rp6.499.117.000 dan Pemeliharaan Rutin Jembatan Kalapagenep–Cimerak–Pangadaran–Banjar–Ciamis Rp200.000.000, paket Pemeliharaan Rutin Jalan Nagreg–Tasikmalaya-Ciamis Rp6.128.500.000 dan Pemeliharaan Rutin Jembatan Nagreg–Tasikmalaya-Ciamis Rp2.593.400.000. Kemudian paket Pemeliharaan Rutin Jalan Benda–Cibadak–Sukabumi-Cianjur Rp6.052.080.000 dan Pemeliharaan Rutin Jembatan Benda-Cibadak-Sukabumi-Cianjur Rp2.623.225.000, dan paket Pemiliharaan Rutin Jalan Jatinangor–Sumedang-Kadipaten Rp5.738.500.000 dan Pemeliharaan Rutin Jembatan Jatinangor-Sumedang-Kadipaten Rp2.464.300.000.
Dari jumlah keseluruhannya mencapai Rp36,29 M itu, yang tertera dalam rencana umum pengadaan (RUP) Kementerian PUPR yang dilakukan atau dibuat dengan dana swakelola, padahal ini seharusnya paket pemeliharaan rutin jalan dan jembatan tersebut untuk lelang umum atau kontrak. Seharusnya, paket-paket tersebut dilakukan tender karena berdasarkan Perpres No.4 Tahun 2015 atas perubahan Perpres 70/2012 pasal 26 (2.c) yang berbunyi : pekerjaan yang dilihat dari segi besaran, sifat lokasi atau pembiayaan tidak diminati oleh penyedia barang/jasa. Padahal, paket pemeliharaan ini sangatlah diminati oleh penyedia jasa/barang atau kontraktor.
Bahkan informasi HR menyebutkan pada beberapa titik lokasi proyek dimana adanya digunakan dana swakelola, namun sisi lainnya juga dianggarkan/ditenderkan di lokasi yang sama, dan juga bahwa paket pemeliharaan rutin jalan dan jembatan yang dibuat oleh Satker atau PPK, ada yang sudah dikerjakan namun yang mengerjakan malah “penyedia jasa/rekanan” yang merupakan selama ini “rekanan binaan” dan dalam pengerjaannya bahkan diduga mengurangi volume aspal atau aspalmix.
Ketua Umum LSM Lembaga Pemantau Aparatur Negara (LAPAN), Gintar Hasugian menilai dana swakelola yang dikelola Satker PJN 2 Jabar, dari tahun ke tahun diminta diaudit khusus. Pasalnya, pekerjaan pemeliharaan rutin itu yang mana beberapa hari dikerjakan sudah rusak lagi, dan begitu seterusnya, artinya hanya hitungan hari saja dikerjakan lalu sudah rusak dan lokasi atau tempat pekerjaannya pun tidak jelas, atau sekitar itu-itu juga. “Ya, tempel sulam sani-sini,” kata Gintar kepada HR, (28/4), di loby Gedung PU Pattimura Jakarta.
Ditambahkannya, proyek swakelola yang dikelola Kementerian PU ini, memang hampir seluruh proyek yang dikerjakan bermasalah, bahkan pengawasannya pun tidak kelihatan ketat. “Ya, kalau dihitung dana swakelolanya yang sangat besar, apalagi itu di daerah Provinsi Jawa Barat dengan nama Jalan Pantura boleh dikatakan fantastis dan sia-sia. “Untuk itu, diminta audit khusus untuk pengelolaan dana swakelola itu, dan selain itu juga pengawasan diperketat dalam pelaksanaan jalan nasional itu,” katanya kepada HR.
Sedangkan LSM Patriot Transparansi Indonesia (PTI) menilai, bahwa dana yang cukup besar untuk dana swakelola di Jawa Barat, dimana pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan atau diawasi sendiri oleh Satker PJN 2 Jabar tersebut, dinilai asal-asalan dan tidak maksimal, lantaran masih banyak terlihat jalan yang kembali rusak, dan berlubang, sehingga pada waktu turun hujan, banyak ruas jalan yang digenangi air.
“Asal-asalan saja, dan itu terjadi tahun 2014 lalu, karena masa jalan aspal yang berlubang ditambal pakai semen, bahkan ada pekerjaan yang belum selesai, hanya diberi sirtu lantas ditinggalkan, entah kenapa, alasannya tidak jelas, sehingga jalan ini rusak lagi, padahal tidak ada mobil truk yang melintas di sini,” kata ketua LSM PTI, Lamser kepada HR seraya menambahkan, tahun 2015 dianggarkan lagi dana swakelola yang cukup besar sampai Rp36,2 M, dan itu hanya satu satker saja untuk Satker PJN 2 Jabar, yang hal ini sebenarnya tidak perlu dianggarkan untuk swakelola, melainkan di tender saja atau kontrak, karena peminatnya sendiri seperti rekanan banyak yang ikut tender, tetapi itulah karena dana swakelola yang dikelola instansi sendiri sehingga diduga suka-sukanya memakai anggaran swakelola tersebut dan diduga menjadi dana siluman saja.
Harapan Rakyat telah mempertanyakan melalui surat konfirmasi dan klarifikasi dengan nomor : 019/HR/IV/2015 tanggal 13 April 2015 ke Pimpinan Satker PJN II Jabar, Arif Budiyono, namun sampai saat ini belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan. ■ tim/p/kornel

Tinggalkan Balasan