Danrem 121/Abw Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Bea Cukai Kalbar

IMG 20251016 WA0038
Pemusnahan Barang Ilegal Kalbar

PONTIANAK, HR – Komandan Korem 121/Alambhana Wanawai (Abw), Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., menghadiri pemusnahan barang hasil penindakan Bea Cukai di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini menegaskan komitmen TNI dan Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan mengganggu stabilitas perekonomian.

Bacaan Lainnya

Selama 2025, Bea Cukai Kalbar menindak 437 kasus pelanggaran kepabeanan dan cukai senilai Rp 274,7 miliar. Rinciannya: 124 kasus kepabeanan senilai Rp 270,4 miliar, serta 313 kasus cukai senilai Rp 4,2 miliar.

Barang ilegal yang dimusnahkan meliputi 3,81 juta batang rokok dan 302,94 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dengan nilai denda ultimum remidium Rp 1,47 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menyampaikan bahwa penindakan menunjukkan peningkatan signifikan, baik dari sisi jumlah kasus, nilai barang, maupun denda, dengan rata-rata kenaikan 4,5 persen per bulan dibanding sebelum pembentukan satgas.

“Bea Cukai akan menegakkan hukum secara tegas tanpa kompromi. Kami menghargai dukungan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menciptakan iklim industri sehat,” ujarnya.

Sementara itu, Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, menegaskan kesiapan Korem 121/Abw untuk bersinergi penuh mendukung pengawasan dan penegakan hukum di Kalimantan Barat, wilayah yang rawan penyelundupan karena banyak jalur perbatasan.

“Korem 121/Abw selalu mendukung upaya pengawasan dan penegakan hukum. Sinergi TNI, Bea Cukai, dan aparat terkait adalah kunci menjaga keamanan ekonomi dan kedaulatan negara,” tegas Brigjen Purnomosidi.

Kegiatan pemusnahan ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan kepabeanan dan cukai, sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggar. mars

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *