DANA RP 10 MILIAR TERINDIKASI MARK-UP

oleh -642 views
oleh

MUBA, HR – Demi terwujudnya “PERMATA MUBA 2017”, pemerintah daerah selalu anggarkan dana untuk pembangunan dari Desa hingga ke Kota, namun terkadang sangat disayangkan, karena diduga dana tersebut banyak disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi. Demikian kata Anwar salah satu warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, mengatakan kepada wartawan Harapan Rakyat pekan lalu.

Anwar juga mengungkapkan, bahwa di Kecamatan Sekayu tahun 2014 lalu, diduga ada dana yang dianggarkan oleh pemerintah untuk Penunjang Pengembangan Pembangunan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dengan anggaran sebesar 10 miliar rupiah, tapi ini terkesan tidak jelas kemana rimbahnya dana tersebut karena diduga banyak di-mark-up dalam penggunaannya. Secara kasat mata, menurutnya, dana itu hanya sekedar untuk penunjang.
Dia mengharapkan kepada Bupati Musi Banyuasin, H. Pahri Azhari dan penegak hukum bertindak tegas terhadap oknum-oknum pegawai pemerintahan di Muba terkait dana besar tersebut., “Kami minta tolong pak, kalau ada yang terindikasi melakukan korupsi, apa lagi itu menyangkut dana haknya rakyat miskin seperti kami ini, yang selalu mengatas namakan kepentingan orang miskin demi untuk meraup keuntungan peribadinya sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Zainal Aripin, ST, MT, selaku Kepala Dinas PU. Cipta Karya Muba, saat dikonfirmasi HR melalui surat tertulis tanggal 24 Maret 2015 lalu, sampai saat ini tak memberi jawaban. Juga saat dikonfirmasi di kantornya, kepala dinas ini tidak pernah ada di tempat, entah kemana tak ada stafnya yang bisa memberi penjelasan.
Ditempat yang terpisah, Edi Andoyo, SH. MH, Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Sekayu, melalui Reza Oktavian, SH, selaku Kasi Intel Jaksa Negeri sekayu, saat dikonfirmasi wartawan pekan lalu melalui via handphone, terkait indikasi tersebut mengatakan, bahwa berdasarkan PP 70 Tahun 2001, yakni tentang peran serta masyarakat dalam penegakan hukum terhadap pelaku indikasi korupsi, pihaknya selaku penegak hukum siap akan tindak lanjuti siapapun yang terindikasi melakukan korupsi, kata Reza. ■ charles

Tinggalkan Balasan