MAJALENGKA, HR – Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Majalengka selenggarakan pelantikan ASN Guru Formasi 2021.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Majalengka, bertempat di lapangan Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka, Rabu (25/05/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Majalengka menyerahkan SK pengangkatan kepada 1.197 Guru Tenaga PPPK Formasi 2021 yang telah lulus seleksi baik kompetensi maupun administrasi serta dinyatakan memenuhi syarat setelah diverifikasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Majalengka, Maman Fathurochman mengatakan, tenaga PPPK guru yang lulus seleksi terbagi kedalam dua tahap yakni sejumlah 1.197 lolos seleksi tahap satu dan 783 guru lulus seleksi tahap dua.
Rencananya total 1.980 guru akan dilantik dan diberikan SK oleh bupati hingga juni mendatang, sementara pada kesempatan kali ini hanya 1.197 PPPK Guru yang dilantik dan diserahkan SK-nya.
Maman menjelaskan, dasar pelantikan PPPK Guru Formasi 2021 di lingkungan Pemkab Majalengka berdasarkan Keputusan Bupati Majalengka Nomor KP.06.08/KEP.270-BKPSDM/2022 tanggal 7 April 2022 tentang pengangkatan PPPK tahap ke satu formasi tahun 2021.
Keputusan pengangkatan P3K tahap 1 formasi 2021 di lingkungan Pemkab Majalengka telah sesuai dengan keputusan Menteri PAN-RB No.790 tahun 2021.
“Kabupaten Majalengka memperoleh kuota formasi PPPK guru sebanyak 3.557 dan Pemkab Majalengka telah melaksanakan serangkaian tes PPPK tahap 1 yang tersebar di 5 tempat/sekolah dan diikuti oleh 3.516 peserta,” sebut Maman.
Dari jumlah tersebut, kata Maman, yang lolos tes seleksi dengan metode CAT sebanyak 1.198 orang, dari 1.198 yang lolos, 1 orang tidak dilanjutkan prosesnya karena mengundurkan diri. Dengan demikian, sebanyak 1.197 peserta PPPK yang lolos seleksi akan dilantik hari ini.
Sementara itu menurut Bupati Majalengka, Karna Sobahi bahwa pencapaian perjalanan panjang memperjuangkan PPPK ini diwarnai berbagai dinamika dalam prosesnya.
“Alhamdulillah akhirnya telah sampainya kepada pelantikan untuk 1.197 peserta. Bagi PPPK yang telah lolos seleksi dan mendapat SK gajinya bisa dibayarkan tepat pada bulan Juni mendatang,” kata Karna Sobahi.
Sebuah keberhasilan Pemkab Majalengka dalam memperjuangkan hal tersebut, kata bupati, tak luput berkat peran DPRD Majalengka yang telah menyetujui anggaran sebesar Rp 78 miliar untuk menggaji para PPPK.
Bupati mengajak kepada para PPPK yang telah dilantik hari ini untuk berkarya, dengan telah dilantiknya PPPK itu artinya saudara sekalian telah menjadi bagian dari keluarga besar ASN Pemkab Majalengka.
“Untuk itu kami berpesan untuk taat dan ikuti arahan kebijakan pimpinan, selain itu harus dapat memegang komitmen kinerja dan komitmen loyalitas serta harus senantiasa disiplin dalam menjalankan setiap pekerjaan,” harap Karna Sobahi.
Kemudian, lanjutnya, diminta agar memiliki pola pikir dan bekerja secara profesional dan harus mampu beradaptasi dengan segala peraturan yang mengikat sebagai ASN PPPK.
“Sekali lagi kami ucapkan selamat kepada 1.197 PPPK yang telah dilantik hari ini, sebagai wujud syukur saudara sekalian saya minta kontribusinya untuk mewujudkan tercapainya semua program pembangunan menuju Majalengka Raharja,” pungkas Bupati. Lintong situmorang