SURABAYA, HR – Lagi-lagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Negara Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur menemukan adanya kerugian keuangan Negara dari anggaran yang dikelola Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur pada Tahun Anggaran (TA) 2019.
Kerugian keuangan Negara yang kembali berhasil ditemukan BPK pada pengelolaan anggaran Dinas Perhubungan Jatim yakni proyek Bidang Perhubungan Laut dan LLASDP yang saat itu dikomandoi oleh Dr. Nyono, ST, MT. selaku kepala Bidang (sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan) dan Saikuddin, ST, MT. selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang sekarang menjabat sebagai Kepala Bidang menggantikan posisi Nyono.
Dari copy salinan temuan BPK yang berhasil diperoleh HR, diketahui ada beberapa paket pekerjaan Tahun Anggaran 2019 menyebabkan kerugian keuangan Negara karena adanya kelebihan bayar, item pekerjaan yang tidak sesuai spek, dan adanya item pekerjaan yang tidak dilaksananakan oleh rekanan.
Pada pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Laut Probolinggo yang dilaksanakan PT. Linggar Jati Perkasa berdasarkan kontrak Nomor : 027/194/113.6/2019 tanggal 22 Mei 2019 senilai Rp. 24.616.313.229,- (97%), ditemukan adanya kekurangan volume fisik item pekerjaan skirting plan kayu (papan lis) senilai Rp. 10.036.042.80.-.
Pembangunan Pelabuhan Laut Boom Banyuwangi yang dilaksanakan PT. Tirta Magelang berdasarkan kontrak Nomor : 027/170/113.6/2019 tanggal 13 Mei 2019 senilai Rp. 3.911.615.533,- (97%) ditemukan adanya kekurangan volume fisik pada 5 (lima) item pekerjaan dan paving tidak sesuai spesifikasi dengan total senilai Rp. 13.940.930,-.
Pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Ketapang Banyuwangi yang dilaksanakan PT. Kurniawan Andalan Timur Indonesia berdasarkan kontrak Nomor : 027/125/113.6/2019 tanggal 25 April 2019 dengan nilai Rp. 10.279.980.663,- (99%), BPK menemukan adanya kekurangan volume fisik pada item pekerjaan pembesian dengan total sebesar Rp. 23.613.997,-.
Pemeliharaan Dermaga Bulusan Banyuwangi yang dilaksanakan CV. Kaltimando berdasarkan kontrak Nomor : 027/255/113.6/2019 tanggal 12 Juli 2019 dengan nilai sebesar Rp. 4.900.428.372,- (99%). Temuan audit BPK yakni adanya kekurangan volume fisik pada Sembilan (9) item pekerjaan pembesian dengan total sebesar Rp. 38.709.347,-.
Terkait adanya temuan-temuan tersebut, publik Jawa Timur terutama penggiat anti rasuah mempertanyakan kinerja PA/KPA/PPK dalam mengelola anggaran. Tapi herannya saat ini ternyata pejabat KPA (Nyono) sudah menjadi orang nomor 1 di Dinas Perhubungan Jatim dan Saikuddin juga mendapat promosi jabatan menjadi Kabid Perhubungan Laut dan LLASDP.
Bukan hanya promosi kedua pejabat itu saja yang mendapat sorotan tajam, Togi Vikner Nababan selaku Koordinator LSM Perkasa Wilayah Jatim kepada HR mengatakan akan menyoroti terkait adanya pelaggaran Fakta Integritas yang patut diduga telah dilanggar oleh rekanan penyedia barang/jasa tetapi tidak diusulkan oleh PPK untuk di blacklist, dan juga menurutnya anggaran pengawasan (konsultan) terkesan hanya menjadi bancakan. ian