PAGAR ALAM, HR — Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan menyampaikan hasil pemeriksaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025 dalam exit meeting bersama Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkot Pagar Alam.
Exit meeting ini bertujuan mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil. Tim audit BPK RI Perwakilan Sumsel memaparkan hasil audit terinci atas belanja daerah yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal.
Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah mengajak seluruh kepala OPD, camat, dan lurah untuk melakukan pembenahan pengelolaan anggaran di instansi masing-masing demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Jika melihat hasil yang disampaikan tim audit BPK, saya menilai pembenahan masih sangat diperlukan. Pembenahan ini harus kita lakukan dengan berkaca pada temuan yang sudah ada,” tegas Wali Kota Ludi Oliansyah.
Ia juga menekankan agar seluruh temuan yang disampaikan BPK RI Perwakilan Sumsel segera ditindaklanjuti dengan itikad baik dan tidak terulang kembali pada tahun anggaran berikutnya.
Melalui exit meeting ini, Pemkot Pagar Alam berkomitmen memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kualitas pengelolaan APBD agar berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan daerah. jauhari gunawan








