JAKARTA , HR — BPH Migas menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang disampaikan jurnalis Harapan Rakyat.
Melalui layanan helpdesk, BPH Migas menyatakan saat ini tim masih mendalami laporan tersebut dengan mengumpulkan data dan bukti yang relevan.
“Jika penyalur terbukti melanggar, kami akan memberikan sanksi sesuai peraturan,” tulis BPH Migas dalam keterangannya.
Jurnalis Harapan Rakyat, Lundak Pakpahan, menegaskan akan terus mengawal proses tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.
“Kami menghargai tindak lanjut ini. Namun, prosesnya harus transparan dan profesional karena menyangkut distribusi BBM bersubsidi yang berdampak langsung ke masyarakat,” ujarnya.q
Lundak juga menyatakan siap memberikan data tambahan untuk mendukung proses pendalaman.
Ia berharap BPH Migas membuka informasi secara berkala agar publik mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Kami ingin ada keterbukaan terkait hasil pendalaman yang sedang berjalan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses pendalaman oleh BPH Migas masih berlangsung. lp








