‘Bongkar Cantik’ Hotel Bintang Tiga Beraroma Suap

oleh -499 views
oleh
JAKARTA, HR – Berbagai elemen masyarakat khususnya penggiat anti korupsi di DKI Jakarta, menyoroti kinerja Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta yang dipimpin Iswan Achmadi, terkait ‘bongkar cantik’ hotel bintang tiga di Jalan Pemuda No10, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Hotel Rakasia dibongkar cantik.
Pasalnya, bangunan berlantai lima yang rencananya akan difungsikan hotel tersebut, meski tidak mengantongi IMB pembangunan saat ini masih berjalan lancar dibiarkan pihak terkait.
Langgengnya pembangunan Hotel Rakasia yang diduga kuat tidak mengantongi IMB tersebut, mestinya pekerjaan rumah Sudin PK Jaktim dan Kadis PK DKI. Hal itu tak kunjung dilakukan para penegak Perda dan Pergub. Malah sebaliknya para petugas yang bekompeten ‘tutup mata’.
Ironisnya, bangunan hotel yang sempat ditertibkan dengan setengah hati itu, kini pembangunannya berjalan lancar tanpa gangguan. Palang segel yang buat pun seolah menjadi penghias depan bangunan.
Berbagai rumor tak sedap menyeruak ke permukaan. Adanya dugaan suap terhadap Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, menjadi penyebab mulusnya pembangunan hotel sekelas bintang tiga bisa lolos dari pembongkaran yang semestinya dibongkar dan rata dengan tanah urung dilakukan petugas.
Dari pantauan HR, Jumat (16/10) di lapangan, kegiatan para kuli bangunan dengan ngebutnya melakukan kegiatan yang diercaya bisa mempercepat untuk mengantisipasi pembongkaran, menjadi jurus ampuh oleh pemilik bangunan dan diduga bekerjasama dengan Kadis PK Iswan Achmadi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LP2I (Lembaga Pemantau Pembangunan Indonesia) Edward Sihombing, Jumat (16/10), menagatakan, ‘bongkar cantik’ alias bongkar akal-akalan bangunan lima lantai yang tidak memiliki IMB diduga adanya issu suap di lingkungan Dinas Penataan Kota DKI Jakarta.
Harus menjadi prioritas Inspektorat Lasro Marbun untuk memanggil dan memeriksa oknum yang terlibat dan termasuk Kadis PK Iswan Achmadi yang harus bertanggung jawab.
Ditambahkan Edward, pihaknya akan menyurati Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memberi sanksi tegas kepada para oknum bila terbukti menerima suap terkait langgengnya pendirian hotel bintang tiga yang diduga tidak memiliki IMB itu. lisbon

Tinggalkan Balasan