GIANYAR, HR — Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar laboratorium narkotika tersembunyi atau clandestine laboratory yang memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone di sebuah vila di Kabupaten Gianyar, Bali. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers pada Sabtu (7/3/2026).
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan antara BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Polda Bali.
Tim gabungan melakukan penyelidikan secara intensif sejak awal 2026 hingga akhirnya berhasil mengungkap aktivitas produksi narkotika di wilayah Gianyar.
“Keberhasilan ini merupakan hasil joint operation antara BNN RI, Dirjen Bea Cukai, dan Dirjen Imigrasi secara intensif sejak Januari 2026 hingga berhasil mengungkap clandestine lab yang beroperasi di wilayah Gianyar, Bali,” ujar Suyudi.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua warga negara asing asal Rusia berinisial N atau KK (29) dan ST (30). Keduanya diduga terlibat dalam produksi sekaligus distribusi narkotika jenis mephedrone yang dikenal sebagai party drug.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (5/3/2026) di Vila Lavana De’Bale Marcapada, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.
Petugas menyita barang bukti berupa mephedrone dalam bentuk padatan sekitar 644 gram dan cairan sebanyak 7.250 mililiter. Total berat bruto barang bukti tersebut mencapai 7.894 gram atau sekitar 7,8 kilogram.
Selain narkotika, tim juga menemukan berbagai prekursor atau bahan baku yang diduga digunakan untuk memproduksi mephedrone. Barang bukti itu terdiri dari prekursor padatan sekitar 2.600 gram dan cairan sebanyak 219.780 mililiter.
Beberapa jenis bahan kimia yang ditemukan antara lain ethyl acetate, alkohol 96 persen, dichloromethane, methylamine, hydrobromic acid, citric acid, dan toluene.
Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI, Roy Hardi Siahaan, menyebut pengungkapan laboratorium mephedrone dalam jumlah besar tersebut menjadi kasus pertama yang berhasil diungkap BNN di Indonesia.
“Kalau melihat jumlahnya, ini yang terbesar, yaitu sekitar 7,3 kilogram netto,” ujarnya.
Hasil penyelidikan menunjukkan para pelaku menjalankan proses produksi secara tertutup pada malam hingga dini hari untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.
Mereka melakukan aktivitas pembuatan narkotika sekitar pukul 23.00 WITA hingga 04.00 WITA di dalam vila yang disewa khusus untuk kegiatan produksi.
BNN juga mengungkap latar belakang kedua tersangka. Salah satu pelaku memiliki pendidikan di bidang biologi, sedangkan pelaku lainnya diketahui pernah bertugas di militer Rusia. Aparat menduga keduanya memanfaatkan pengetahuan tersebut untuk meracik dan memproduksi narkotika sintetis secara mandiri di Bali.
Saat ini BNN masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan internasional yang berada di balik operasi laboratorium narkoba tersebut. Aparat menduga produksi mephedrone di Bali menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas negara yang menyasar pasar internasional serta wisatawan. dyra








