MELAWI, HR – Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M.Si didampingi Kabag Ops Polres Melawi AKP Sofyan dan Kasat Reskrim AKP Syamsul Bakri, S.H beserta puluhan personil melakukan operasi pasar swalayan dan gudang penyimpanan bahan-bahan sembako yang ada di Nanga Pinoh, Rabu (20/12/2017) siang.
Kapolres Melawi menjelaskan, kegiatan ini adalah bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat baik yang merayakan Natal maupun yang tidak melaksanakan, karena pada hari-hari raya seperti ini cenderung harga barang meningkat drastis, oleh sebab itu dari tingkat Mabes, Polda, Polres sampai ke tingkat Polsek diharuskan keaktifan baik itu pimpinan maupun personil untuk selalu memonitoring harga, stok barang, maupun kadaluarsa suatu barang di pasaran. Hal ini kita lakukan demi kestabilan harga sembako saat Hari Raya Natal maupun setelah Tahun Baru 2018. Allahamdulilah, dari beberapa mitra/swalayan yang kita datangi tidak ditemukan makanan yang sudah kadaluarsa serta harga dan stok sembako di pasaran Nanga Pinoh sampai saat ini masih stabil.
Kabag Ops AKP Sofyan senada dengan Kapolres Melawi mengutarakan sampai saat ini harga sembako masih stabil di pusaran Pasar Nanga Pinoh, namun tidak menutup kemungkinan harga sembako di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Melawi ini cenderung meningkat drastis, karena selain medan yang susah serta jarak yang jauh hal demikian menjadi pemicu kenaikan harga sembako yang ada di kecamatan. Diharapkan Polsek jajaran turut andil bagian bersama-sama dengan Polres Melawi untuk memonitor harga sembako yang ada di wilayah hukumnya, jika ada pedagang yang berbuat nakal menimbunkan serta menaikkan harga sembako yang tidak masuk akal, diharapkan masyarakat menghubungi Polres Melawi maupun Polsek, agar pihak kepolisian menegur serta menyelidiki apa penyebab dari kenaikan harga suatu barang tersebut.
Kegiatan monitoring stok dan harga sembako di pasaran sangat perlu dilakukan oleh anggota kepolisian baik itu Polres Melawi dan Polsek jajaran secara rutin saat hari raya seperti ini.
“Agar tidak ada celah bagi para pedagang yang ingin berbuat curang dengan cara menimbun sembako dengan alasan kelangkaan dan menjual sembako yang dianggap sisa dengan harga yang lebih tinggi,” ujar Kasubbag Humas Polres Melawi Iptu Herno Mintoro. abd
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});