JAKARTA, HR – Rapat Kerja Nasional II LSP Komputer, didukungan oleh APKOMINDO (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia), AP3I (Asosiasi Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Indonesia), IAII (Ikatan Ahli Informatika Indonesia), KOMISI (Komunitas Sales Indonesia) dan Yayasan IPWIJA (Institut Pengembangan Wiraswasta Indonesia), telah diselenggarakan Minggu (05/2/2017) lalu.
Dalam sambutan Bambang Tri Cahyono, Ph.D selaku Ketua Yayasan LSP Komputer menyambut baik kegiatan ini.
“Saya menyambut baik Rakernas ini sebagai ajang silaturahim antar peserta yang mewakili Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP Komputer di seluruh Indonesia. Saya menilai bahwa Rakernas ini sangat baik untuk meninjau kebulatan tekad kita seperti yang tersurat dan tersirat dalam Pakta Integritas yang telah kita tanda tangani di atas meterai,”ujarnya.
Pakta Integritas ini, di samping untuk menyatakan kebulatan tekad kita untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, juga untuk memperbarui tekad kita untuk melaksanakan nilai nilai keterbukaan, kebersamaan dan kesinambungan atas semua rencana dan program kerja di masa mendatang,”tambah Bambang Tri.
Dalam hal ini diutarakannya, maka semua TUK mendukung program kerja LSP Komputer dengan tunduk patuh pada peraturan yang akan disusun pada Rakernas kali ini. “Secara garis besarnya, maka peraturan yang akan kita sepakati ini adalah mengenai kaji ulang manajemen LSP Komputer, terutama dalam hal menetapkan sasaran dan target asesi tahun ini, baik kualitatif maupun kuantitatif dan baik melakui proyek Pelaksanaan Standardisasi Kompetensi Kerja (PSKK), Proyek Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) maupun proyek mandiri di masing-masing TUK,”jelas Bambang Tri.
Untuk sementara Sebagai gambaran atas prestasi tahun 2016 yang baru lalu. “Maka selama setahun kita telah berhasil mencapai 7.000 asesi dan untuk tahun 2017 ini ditargerkan akan mencapai 12.000 asesi atau 1000 asesi rata-rata per bulan,”imbuhnya.
Sementara Ir Besar Agung Martono MM DBA, selaku Direktur Eksekutif LSP Komputer menyampaikan, bahwa guna mencapai target tersebut, maka diperlukan strategi revitalisasi pengelolaan TUK yang profesional terutama dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas asesor di tiap TUK.
“Asesor sebagai tulang punggung LSP memiliki peran terpenting, baik sebagai profesional individu maupun sebagai representasi dari LSP dan TUK. Secara khusus, maka asesor harus lebih memiliki ketrampilan sebagai pemasar skema LSP Komputer secara mandiri kepada semua pemangku kepentingan,”terangnya.
Besar Agung berharap dalam sebulan satu asesor mampu melakukan uji kompetensi kepada 10 asesi dan saat ini LSP Komputer telah mengajukan 100 skema baru ke BNSP untuk diverifikasi guna menambah 30 skema yang telah ada.
“Di masa mendatang LSP Komputer akan mengembangkan sertifikasi pengembang kepada semua keahliah ilmu yang ada, dengan melakukan uji kompetensi kepada para Spesialis (level 7), Master (level 8), dan Doktor (level 9),”ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut hadir juga Ir Soegiharto Santoso atau bisa disapa Hoky selaku Ketum DPP APKOMINDO, sekaligus sebagai Ketua Umum LSP Komputer mengungkapkan bahwa saat ini sedang dikembangkan keahlian komputer bidang perdagangan dan hukum internasional melalui bekerjasama dengan International Trade and Law Institute Korea Selatan.
Ia menerangkan target pengembangan ilmu baru ini berpedoman pada SKKNI yang telah diterbitkan Kemenaker untuk semua bidang kompetensi kerja dengan menambahkan aplikasi komputer di depan bidang yang ditekuni oleh masing-masing asesi. Misalnya seorang pemegang gelar Magister Maajemen di bidang Manajemen Pendidikan, dapat mengajukan sertifikasi Doktor Komputer bidang Manajemen Pendidikan setelah yang bersangkutan mengikuti 10 unit kompetensi bidang komputer manajemen pendidikan. Dan calon asesi tersebut harus lulus uji kompetensi dan membuat tesis tentang bidang yang ditekuni yang diuji oleh master asesor bergelar doktor manajemen pendidikan.
“Saat ini LSP Komputer telah memiliki 20 Doktor Manajemen lulusan dari dalam dan luar negeri. Mereka diharapkan akan mensertifikasi Spesialis, Master dan Doktor yang kompeten dibidangnya. Dan lulusan program pengembang ini akan dapat mengajar dan menguji di berbagai jenjang pendidikan dan pelatihan baik di dalam maupun di luar negeri,”ujar Hoky.
Hoky menambahkan, selanjutnya untuk mengelola proyek-proyek pemerintah yang dikerjasamakan dengan LSP Komputer dan target seorang asesor dalam sebuah uji kompetensi kerja dapat menguji kepada maksimal 10 orang asesi dalam sehari, lalu laporan Pertanggungjawaban Proyek harus diserahkan kepada LSP paling lambat 7 hari setelah paket proyek selesai.
Menurutnya APKOMINDO terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak Kementerian, Khusus untuk pihak Kemenkominfo di Balitbang tentunya menjalin kerjasama dengan LSP KOMPUTER, intinya membahas issues yang sama, oleh sebab dalam kancah persaingan SDM IT rencana pada tahun 2018 semua ASEAN akan sertifikasi SDM ITnya, sehinga kita harus cepat promosikan dan laksanakan Uji Sertifikasi Kompetensi IT khususnya Komputer via LSP Komputer.
Sebab saat ini masih ada pihak yang dalam proses sistem sertifikasinya condong terlalu ke akademik dan vendor/brand oriented, sehingga masih sulit di ikuti SKKNI, dengan alasan bahwa SKKNI belum bisa diterima di NKRI alias Pemerintah masih setengah hati, untuk itu salah satau solusinya adalah aspek REGULASI, karena hanya dengan aturan yang kuat maka SKKNI kita dapat diterima.
“Saya akan berupaya agar APKOMINDO sebagai salah satu Pelopor LSP Komputer akan tampil didepan dan akan tegas berpegangan pada aturan NKRI yaitu SKKNI, karena APKOMINDO sangat mendukung tentang TKDN dan akan terus berupaya memberikan masukan tentang TKDN kepada pihak pemerintah, khususnya di Kemenkominfo dan Kemenperind untuk melakukan perumusan nilai TKDN yaitu termasuk kepatuhan SDM yang bersertifikat kompeten, serta jangan silau dengan vendor/ product certification,”urai pria yang kini lagi disandungkan dengan masalah, namun tetap tegar dan energik memimpin organisasi yang dipercaya kepadanya.
APKOMINDO juga,kata Hoky, akan terus melakukan koordinasi dgn pihak KADIN, karena KADIN juga berpikir untuk lebih menyesuaikan SDM SMK dengan kebutuhan riil industri. Dan secara strategis-politis, SKKNI harus sebagai alat untuk filltering TKA ke Indonesia, jika dimungkinkan apabila tidak memiliki Sertifikasi berbasis SKKNI, maka tidak diijinkan bekerja di NKRI.
“Untuk itu kami juga terus membuka diri menjalin kerjasama pengembangan Tempat Uji Kompetensi (TUK) dengan berbagai pihak untuk saling bisa lebih banyak memberi dan mensejahterakan banyak pihak yang terlibat. Tentunya termasuk para asesor, karena slogan kami adalah “Sukses bersama tentu lebih mulia dan lebih bermakna”, Selain dari itu dalam waktu dekat APKOMINDO akan melakukan kerjasama dengan APTIKOM (Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komputer Indonesia) dan tentunya akan melibatkan LSP Komputer untuk banyak hal terkait peningkatan SDM di bidang TIK, Demikian yang dapat kami sharingkan dan kami yakin hasilnya akan baik untuk NKRI.” Papar Soegiharto Santoso dengan penuh semangat. igo
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});