Bendungan Kayuangin Roboh, BBWS Pompengan Jeneberang Harus Bertanggungjawab !

oleh -560 views
oleh
MAKASSAR, HR – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang yang berdasarkan informasi, adalah pemilik proyek Bendungan Kayuangin yang terletak di Kecamatan Malunda Kabupaten Majene Sulbar untuk tahap satu dan dua. Proyek bendungan tersebut dilaksanakan dalam tiga tahapan pembangunan.
Kondisi roboh Bendungan Kayuangin. 
Pembangunan tahap I (2013) adalah pembangunan bendungan dengan anggaran Rp11 M, sementara tahap II (2014) pekerjaan yang dilakukan adalah selimut bendungan beton mercu dengan anggaran Rp8 M.
Bendungan Kayuangin nantinya akan mengaliri persawahan sekitar 1.221 Hektar di wilayah Malunda dan sekitarnya.
Dari awal, masyarakat sekitar sudah menaruh curiga karena sejak tahap satu sampai tahap dua pembangunan bendungan tidak ditemukan papan proyek, sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa besar anggaran, siapa yang punya pekerjaan maupun siapa yang kerjakan. Kecurigaan masyarakat semakin menjadi setelah bendungan kemudian roboh.
Beberapa warga yang ditemui HR menuturkan kalau proyek tersebut bermasalah. Menurut mereka, jika ada kerusakan sebelum dimanfaatkan warga, maka itu tanggung jawab dari siapa yang melaksanakannya termasuk siapa pemilik dan pengawasnya.
“Apakah itu Balai, pengawas atau kontraktor, karena propinsi tidak pernah dilibatkan. Artinya mereka jalan sendiri, bahkan Pak Gubernur sendiri pernah mempertanyakan karena pemerintah Propinsi tidak pernah dilibatkan,” ungkap warga.
Proyek tersebut hingga kini masih menyisakan pertanyaan, dimana pihak Pekerjaan Umum mengaku tidak pernah dilibatkan baik sekedar mengetahui besaran anggarannya maupun sebagai pengawasannya
“Kami tidak pernah dilibatkan pada proyek yang dikelolah satker tersebut. Koordinasinya langsung kekementrian,” ujar salah seorang di kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulbar. rangga

Tinggalkan Balasan