![]() |
RJ Lino |
JAKARTA, HR – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) terus berupaya mengumpulkan bukti dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane senilai Rp45,6 miliar di PT Pelindo II. Dari pemeriksaan 24 saksi, penyidik menemukan bukti-bukti kuat korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.
Wakil Direktur Tipideksus, Kombes Agung Setya mengatakan, dari pemeriksaan saksi dan pengumpulan dokumen, penyidik mendapatkan bukti baru dalam kasus tersebut.
“Penyidikan kan rangkaian untuk mencari bukti. Ini suatu yang menarik bagi kita penyidik, ya kita kerjakan dengan senang. Kita kan bicara hukum, fakta terkumpul sedikit demi sedikit,” katanya di Mabes Polri, Rabu (30/09/2015).
Seperti diketahui, Jumat 28 Agustus 2015, Bareskrim menggeledah Gedung Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggeledahan yang dipimpin Komjen Budi Waseso yang saat itu menjabat Kepala Bareskrim. Ruangan Dirut Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino tak luput dari sasaran anggota. ■ krisman