Aswas Kejati Riau Siap Periksa Oknum Jaksa Nakal

oleh -1.2K views
oleh
TP4D Kejari Kota Pekanbaru: 
Dengan Pejam Mata, Kita Bisa Temukan Kesalahan
PEKANBARU, HR – Di temui di ruang kerjanya, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Riau, Jasri Umar memaparkan tupoksinya kepada HR, dan kesiapannya untuk memeriksa Jaksa-jaksa yang bertindak diluar koridor.
DR Jasri Umar SH MH
“Tugas saya memeriksa kalau ada Jaksa-jaksa nakal. Wewenang saya melakukan pemeriksaan, penelitian, pengawasan kinerja Jaksa,” kata Jasri Umar. (Baca: Pasar Tengku Kasim Akhirnya PHO, DPRD Pekanbaru Minta BPK Lakukan Audit)
Awalnya Aswas Kejati Riau ini, menolak pembahasan terkait pelaksanaan dan PHO Pasar Rakyat Tengku Kasim dikarenakan segala kegiatan terkait proyek bukan merupakan tupoksinyanya. Setelah mendengarkan apa yang disampaikan HR terkait statement TP4D Pekanbaru, dimana dengan pejam mata dapat menemukan kesalahan dari kegiatan tersebut, kemudian Jasri Umar menyatakan kesiapannya untuk menerima laporan dan memeriksa kinerja Jaksa-jaksa pengawal proyek.
“Kalau punya indikasi kesalahan Jaksa mengenai pengawalan proyek, laporkan ke saya. Uraikan kesalahannya,” tandas Jasri Umar dengan tegas dan bersemangat.
Aroma dugaan kongkalikong dalam menggolkan hasil PHO 100% atas kegiatan pembangunan Pasar Rakyat Tengku Kasim semakin menyengat. Informasi terbaru dari sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya, mengatakan, sebenarnya PHO dilakukan pada tanggal 31 Desember 2017, akan tetapi urung dilakukan karena kegiatan memang belum selesai dan juga karena keberadaan awak media di lokasi kegiatan. (Baca: Aneh, Kadis Perindag Kota Pekanbaru Sebut Pengerjaan Pasar Tengku Kasim Dalam Masa Denda)
“Sebenarnya ada untungnya media menyuarakan kegiatan itu, kalau enggak sudah di PHO itu tanggal 31,” kata sumber yang tidak mau disebut namanya.
Kondisi plafon dipandang dari kantor
Diduga demi kejar tayang habisnya masa denda, penyedia kegiatan mengerjakan pembangunan Pasar Rakyat Tengku Kasim dengan asal jadi, dengan dalil masa perbaikan. Tim PHO dan TP4D pun diduga mengesampingkan dugaanan penyimpangan atas konstruksi los pedagang yang asal jadi, lampu yang belum terpasang, pompa air yang tidak pada posisinya, ukuran dan warna keramik, perangkat kamar mandi yang belum lengkap, puing instalasi maupun bangunan yang masih berserakan, dan ada beberapa titik yang belum dipasang keramik, besi penahan benturan yang belum terpasang secara utuh maupun keramik yang pecah sewaktu pemasangan besi penahan benturan yang belum diganti, lampu ruang penampungan sampah dan potong ayam yang pada tanggal 31 belum terpasang namun setelah tanggal 2 Januari sudah terpasang namun asal jadi.
Nuansa dugaan kecurangan atas pembangunan Pasar Rakyat Tengku Kasim sangat kental, dikarenakan keterangan satu sama lain seolah saling lempar. Terkait pelarangan peliputan, petugas proyek yang ditemui dilapangan terkadang mengatakan Polda Riau terkadang mengatakan Disperindag Pekanbaru.
Terkait instruksi larangan peliputan awak media ke lokasi proyek, Kadisperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut terkesan plintat-plintut dan tidak komit antara ucapan-ucapan yang telah disampaikan. (Baca: Alasan Rawan Pencurian, Penyedia Kegiatan Gedung Pasar Tengku Kasim Tidak Pasang Lampu)
Terkait Posisi PPTK, Denny sendiri terkesan gamang dengan posisinya. Terkait Pengawasan TP4D, Denny menyebut nama Jaksa, sementara Jaksa yang disebut mengatakan kalau dirinya bukan TP4D kegiatan yang dimaksud. Begitu juga sewaktu dilapangan, Denny menunjuk ke arah Kasi Datun Kejari Pekanbaru sebagai Ketua, sementara Ketua TP4D adalah Kasi Intel Kejari Pekanbaru.
Ingot Ahmad Hutasuhut sewaktu ditanyai terkait pembangunan Pasar Rakyat Tengku Kasim juga sempat berkelit dengan alasan ada janji pertemuan dengan pihak Kejati Riau pada hari itu, sementara Humas Kejati Riau, Muspidauan menepis adanya jadwal pertemuan antara pihak Disperindag Pekanbaru dengan pihak Kejaksaan Tinggi Riau. Kemudian Ingot Ahmad Hutasuhut kembali berkelit dengan mengatakan kalau pertemuannya dengan pihak Kejati untuk hal lain.
Anggota TP4D yang juga Kasi Datun Kejari Kota Pekanbaru.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru yang juga salah satu anggota TP4D, juga siap untuk mempertanggungjawabkan hasil PHO dengan berpegang pada laporan konsultan, dan pengalaman atas PHO di beberapa gedung yang ada di Pekanbaru.
“Saya siap mempertanggungjawabkan berdasarkan laporan Konsultan, sebab kita bukan orang teknik. Ada beberapa gedung yang di PHO juga begitu,” kata Kasi Datun Pekanbaru.
TP4D Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, Ricky menyikapi dokumentasi foto dan video yang diperlihatkan HR hanya upaya mencari-cari kesalahan dan kekurangan.
“Kalau begitu mencari-cari kesalahan. Dengan pejam mata saja kita bisa temukan” kata Ricky.
Yang menjadi pertanyaan, apa fungsi TP4D Kejari Kota Pekanbaru, apakah sebagai “humas” Disperindag dan konsultan proyeknya, atau sebagai pendamping untuk mengawasi penyerapan anggaran agar tidak terjadi kerugian negara? Sangat aneh bila TP4D hanya menerima laporan hasil pengawasan fisik dari konsultan pengawas, Apakah hal itu menandakan bahwa TP4D Kejari Kota Pekanbaru tidak memahami tupoksi atau diduga ikut dalam lingkaran kongkalikong tersebut ? Inilah yang perlu ditelusuri oleh Aswas Kejati Riau. dar


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan